Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah

Penulis: Aak

Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
(Instagram Rieke Diah Pitaloka)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

YOGYAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mbah Tupon, lansia 68 tahun asal Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, diduga menjadi korban praktik sindikat mafia tanah, yang melibatkan eks Anggota DPRD Bantul, Bibit Rustama. Kasus pencaplokan tanah Mbah Tupon ini menjadi sorotan Anggota Komisi IX Fraksi PDIP DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Melalui video unggahan akun Instagram resminya, @riekediahp, Rieke Diah Pitaloka membeberkan kronologi kasus yang menimpa Mbah Tupon, pada Senin (28/4/2025).

“Buset tega banget, bayangin kalau itu terjadi oada keluarga sendiri. Orang tua gak bisa baca tulis, udah ngutang, utangnya belum lunas tanahnya dikerjain, 1.655 meter (persegi), #JusticeForMbahTupon,” ucap Rieke dalam videonya.

Rieke menjelaskan, Mbah Tupon kehilangan hak atas tanah seluas 1.655 m² yang kini tercatat atas nama Indah Fatmawati dan sedang dalam proses lelang oleh PT PNM Ventura Capital, anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

BACA JUGA

Rieke Diah Pitaloka Sentil RK – Suswono Soal Candaan Seksis Tentang Janda

Mat Solar Meninggal: Rieke Diah Pitaloka “Abang maafin Oneng”

Kronologi

Awalnya, Mbah Tupon menjual sebagian tanahnya seluas 290 meter persegi kepada Bibit Rustamta dengan harga Rp1 juta per meter. Pembayaran dilakukan secara mencicil, dengan sisa utang Rp35 juta yang belum dilunasi.

Mbah Tupon kemudian mewakafkan 140 meter persegi tanahnya, di mana 50 meter untuk gudang RT dan 90 meter untuk jalan kampung, lalu menyisakan 1.655 meter persegi.

Rencananya sisa tanah tersebut akan dipecah menjadi empat sertifikat dengan pembagian tiga sertifikat untuk anaknya dan satu atas namanya sendiri.

“Menurut keterangan, BR berjanji membantu mengurus pemecahan sertifikat tersebut melalui tiga orang yang disebut sebagai Triono 1, Triono 2, dan Fitri. Mbah Tupon dan istrinya sempat dibawa ke Janti dan Krapyak untuk menandatangani sejumlah dokumen,” tulis Rieke.

Selama perjalanan, BR meyakinkan melalui telepon bahwa penandatanganan tersebut hanya untuk keperluan pemecahan sertifikat.

Namun, pada 2024, Mbah Tupon terkejut mengetahui bahwa sertifikat tanahnya telah beralih nama ke Indah Fatmawati.

Kondisi semakin rumit ketika pada 19 Maret 2025, PT PNM Ventura Capital menyatakan bahwa tanah tersebut sedang dalam proses lelang akibat tunggakan kredit Indah Fatmawati senilai Rp1,5 miliar dengan agunan tanah milik Mbah Tupon.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY untuk diusut lebih lanjut. Sejumlah rekomendasi pun diajukan, termasuk mendesak PT PNM Ventura Capital menghentikan sementara proses lelang hingga ada kejelasan hukum, serta mendorong penyidikan tuntas terhadap dugaan sindikat mafia tanah.

Rieke berharap masyarakat membantu menyebarkan kasus ini agar Mbah Tupon mendapatkan keadilan.

“Kami meminta semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan perbankan, bertindak cepat sebelum tanah Mbah Tupon benar-benar hilang,” tegas Rieke.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.