BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ungkap penyebab kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat berasal dari puntung rokok oknum pemulung.
Kebakaran yang terjadi di TPAS Sarimukti sejak Sabtu akhir pekan lalu, dikatakan Ridwan Kamil telah dikoordinasikan dengan Bupati Hengky Kurniawan.
Dia menuturkan, Pemprov Jabar telah meminta Pemkab KBB untuk segera menetapkan kondisi darurat agar Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) secepatnya turun tangan.
Mengingat Pemprov maupun Pemkab memiliki keterbatasan alat, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
BACA JUGA: Kebakaran TPAS Sarimukti Ridwan Kamil Harus Turun Tangan, Masuk Bencana Nasional
“Saya sudah minta Pak Hengky dulu di level ini untuk menyelenggarakan darurat, supaya BNPB bisa hadir. Tadi malam saya sudah koordinasi, karena alat-alat eksisting kita tidak bisa menjangkau wilayah yang terlalu luas itu,” ujarnya di El Royal Hotel, Kota Bandung, Rabu (23/8/2023).
Dia menambahkan, kebakaran diduga akibat ada oknum pemulung yang membuang puntung rokok sembarangan, sehingga memicu kejadian tersebut.
Maka dari itu dia meminta kepada seluruh pihak, untuk menerapkan kedisiplinan terutama di kawasan rawan bencana.
“Itu akibat ada pemulung melempar puntung rokok di area yang panas dan mudah terbakar. Makanya kedisiplinan itu kunci dalam situasi seperti ini,” ucapnya.
Terlepas dari itu, Emil optimistis masalah kebakaran TPAS Sarimukti dapat segera selesai. Ia berharap kobaran api bisa dipadamkan oleh petugas.
“Tapi krisis ini sedang kita selesaikan. In Syaa Allah hari ini selesai,” imbuhnya.
BACA JUGA: Rahasia Tawaran Menteri ke Ridwan Kamil, Buat Negara Siap dan Bersedia
Mengingat situasi ini dikhawatirkan akan memberi dampak lebih luas, yakni penumpukan sampah di daerah kota/kabupaten yang memanfaatkan TPAS Sarimukti.
“Berdampak juga kesana, intinya semua sedang diatur agar pelayanan sampah tidak terganggu dan masalah kebakaran bisa selesai. Selama Sarimukti bisa di handle, di Sarimukti aja. Legok Nangka kan tidak menerima open dumping,” tandasnya.
(Dang Yul/Aak)