Ridwan Kamil Beri Selamat Ganjar Pranowo jadi Capres PDIP

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil merasa sadar diri dirinya sebagai seorang kader Partai Golkar, terkait dengan wacana bacawapres di Pilpres 2024. (Foto: Istimewa)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengucapkan selamat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah ditetapkan sebagai bakal calon presiden (capres) yang diusung PDI Perjuangan.

“Ya, selamat untuk Pak Ganjar menjadi (bakal) capres dari PDI Perjuangan. Didoakan lancar dan terkabul apa yang dicita-citakan,” kata Ridwan Kamil usai salat Id di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).

Dia mengatakan, siapa pun yang nantinya menjadi pemimpin Indonesia sudah merupakan takdir. Selain itu, menurutnya, takdir tersebut juga perlu dijemput dengan cara yang baik.
Dia juga mengajak warga Jawa Barat untuk tidak berselisih dan bertengkar jika di kemudian hari sudah ada pemimpin terpilih.

“Siapa pun yang jadi (pemimpin), sudah ada garis tangannya ya. Nggak usah kita sampai seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ridwan pun memastikan warga Jawa Barat akan berada dalam kondisi yang kondusif dalam menyambut tahun politik.

“Kita doakan yang terpilih adalah yang terbaik untuk bangsa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (21/4), dalam Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar, Jumat, di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.

“Pada jam 13.45, dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai (bakal) calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BACA JUGA: Golkar Rancang Strategi Politik Pasca PDI-P Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat