Ridwan Kamil Beri Selamat Ganjar Pranowo jadi Capres PDIP

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil merasa sadar diri dirinya sebagai seorang kader Partai Golkar, terkait dengan wacana bacawapres di Pilpres 2024. (Foto: Istimewa)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengucapkan selamat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah ditetapkan sebagai bakal calon presiden (capres) yang diusung PDI Perjuangan.

“Ya, selamat untuk Pak Ganjar menjadi (bakal) capres dari PDI Perjuangan. Didoakan lancar dan terkabul apa yang dicita-citakan,” kata Ridwan Kamil usai salat Id di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).

Dia mengatakan, siapa pun yang nantinya menjadi pemimpin Indonesia sudah merupakan takdir. Selain itu, menurutnya, takdir tersebut juga perlu dijemput dengan cara yang baik.
Dia juga mengajak warga Jawa Barat untuk tidak berselisih dan bertengkar jika di kemudian hari sudah ada pemimpin terpilih.

“Siapa pun yang jadi (pemimpin), sudah ada garis tangannya ya. Nggak usah kita sampai seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ridwan pun memastikan warga Jawa Barat akan berada dalam kondisi yang kondusif dalam menyambut tahun politik.

“Kita doakan yang terpilih adalah yang terbaik untuk bangsa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (21/4), dalam Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar, Jumat, di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.

“Pada jam 13.45, dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai (bakal) calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BACA JUGA: Golkar Rancang Strategi Politik Pasca PDI-P Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.