Ridwan Kamil Beri Selamat Ganjar Pranowo jadi Capres PDIP

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil merasa sadar diri dirinya sebagai seorang kader Partai Golkar, terkait dengan wacana bacawapres di Pilpres 2024. (Foto: Istimewa)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengucapkan selamat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah ditetapkan sebagai bakal calon presiden (capres) yang diusung PDI Perjuangan.

“Ya, selamat untuk Pak Ganjar menjadi (bakal) capres dari PDI Perjuangan. Didoakan lancar dan terkabul apa yang dicita-citakan,” kata Ridwan Kamil usai salat Id di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).

Dia mengatakan, siapa pun yang nantinya menjadi pemimpin Indonesia sudah merupakan takdir. Selain itu, menurutnya, takdir tersebut juga perlu dijemput dengan cara yang baik.
Dia juga mengajak warga Jawa Barat untuk tidak berselisih dan bertengkar jika di kemudian hari sudah ada pemimpin terpilih.

“Siapa pun yang jadi (pemimpin), sudah ada garis tangannya ya. Nggak usah kita sampai seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ridwan pun memastikan warga Jawa Barat akan berada dalam kondisi yang kondusif dalam menyambut tahun politik.

“Kita doakan yang terpilih adalah yang terbaik untuk bangsa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (21/4), dalam Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar, Jumat, di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.

“Pada jam 13.45, dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai (bakal) calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BACA JUGA: Golkar Rancang Strategi Politik Pasca PDI-P Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
harga vinfast vf5
Harga Resmi Vinfast VF 5 dan Tarif Sewa Baterai di Indonesia
Layanan PDNS
Menkopolhukam: Pastikan Layanan PDNS Aktif Bulan Juli!
firli bahuri bareskrim (2)
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya SP3, Polri: Tak Perlu Ditanggapi
film sekawan limo
Sinopsis Film Sekawan Limo, Horor Campur Komedi!
yamaha nmax mvcagiva xingtu
Motor Kembaran Yamaha Nmax, MVCagiva Xingtu 150 Seharga Honda Beat
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia