JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ribuan ikan ditemukan mati mendadak di Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang pun turun tangan untuk menyelidiki penyebabnya, salah-satunya dengan memeriksa kualitas air.
Ketua Tim Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Amaludin, mengatakan pengambilan sampel air dilakukan di tiga titik berbeda yakni bagian utara, tengah, dan selatan. Pemeriksaan awal dilakukan untuk mengetahui tingkat keasaman dan kebasaan (pH).
“Identifikasi sudah kami lakukan tiga kali dalam tiga hari berturut-turut sejak awal pekan,” ujar Amaludin, Senin (25/8/2025).
Hasil Sementara: pH Masih Normal
Sampel air sudah dibawa ke laboratorium independen, namun hasil resminya belum keluar. Dari uji lapangan sementara, pH air di bagian utara dan tengah berada di angka 7, sedangkan di selatan mencapai 9.
Meski angka di selatan terbilang tinggi, DLH menyebut kondisi itu masih dalam batas toleransi.
“Di utara masih bagus, 7 pH. Tengah juga 7 pH. Sementara selatan 9 pH, tapi masih bisa ditoleransi. Namun ini baru hasil sementara, besok kami cek ulang dengan titik yang sama,” jelas Amaludin.
Baca Juga:
KLH Tutup PT GRS di Serang, Sengaja Rusak Lingkungan!
Kereta Cepat Whoosh Terpaksa Berhenti Gegara Layangan Nyangkut
Dugaan Pencemaran
Sejauh ini, DLH belum menemukan indikasi kuat adanya pencemaran limbah industri sebagaimana dikhawatirkan warga sekitar. Amaludin menegaskan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab utama kematian ikan.
“Sehingga dugaan sementaranya belum bisa ditentukan, apakah dampak domestik atau kegiatan usaha. Hasil lab belum membuktikan itu,” ujarnya.
Selain memeriksa kualitas air, DLH juga menelusuri aktivitas usaha di sekitar Situ Cangkring. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah ada kontribusi dari kegiatan industri terhadap matinya ikan secara massal.
“Ini belum selesai. Kami akan verifikasi lapangan. Yang jelas, kondisinya memang banyak ikan yang mati,” tegas Amaludin.
Amaludin menegaskan, bila hasil laboratorium nantinya membuktikan adanya pencemaran limbah industri, DLH tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
(Dist)