BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia jadi salah satu negara yang terkena kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terkait tarif baru barang impor.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mendorong pemerintah segera melakukan konsolidasi dengan stakeholder terkait.
“Kebijakan tarif perdagangan baru US di era Trump 2.0 ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke US, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi kebijakan baru Presiden Donald Trump.
“Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan langsung tarif baru sebesar 10 persen pada hampir semua barang impor yang masuk ke Negeri Paman Sam. Rupanya tak hanya itu, ia juga memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Ini deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump, dikutip dari BBC, Kamis (3/4/2025). Langkah tersebut diambil Trump untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional AS.
Ia menampilkan bagan yang berisi negara yang akan dikenakan tarif, tarif yang dikenakan ke AS oleh negara tersebut, dan tarif yang akan dikenakan AS ke negara itu.
Tercatat tiga negara pertama ada China, Uni Eropa, dan Vietnam. China mengenakan tarif 67 persen bagi AS, dan AS memberikan tarif 34 persen. Sementara Vietnam memberi tarif ke AS 90 persen, dan AS mengenakan tarif 46 persen.
Indonesia masuk dalam daftar AS tersebut. Indonesia mengenakan tarif sebesar 64 persen ke AS. Dan saat ini, AS menerapkan tarif sebesar 32 persen ke Indonesia.
Menurut Trump, negara lain memperlakukan AS dengan buruk karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor. Ia menegaskan, hal tersebut adalah sebuah kecurangan.
Karenanya, sebagai balasan, AS mengenakan tarif kira-kira setengah dari yang mereka kenakan ke negaranya.
BACA JUGA:
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Akibat 10 Barang Ini, Trump Kenakan Tarif Impor ke Indonesia
“Jadi tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, tapi akan sulit bagi banyak negara, dan kita tidak ingin melakukannya,” beber Trump.
Menurutnya, dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan. Karenanya, sejumlah negara sekutu seperti Korea Selatan, Jepang, Uni Eropa, Inggris, dan lainnya juga dikenakan tarif timbal balik.
(Kaje)