BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dokter kecantikan Reza Gladys akhirnya buka suara soal keterlibatannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya yang menyeret nama artis sensasional Nikita Mirzani dan ikut menyebut nama pengusaha Shandy Purnamasari. Melalui unggahan Instagram, Reza menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuduh siapa pun, termasuk Shandy, dan hanya menyampaikan fakta yang ia alami.
“Aku tidak menyampaikan sesuatu yang tidak ditanyakan. Semua yang aku ceritakan di sidang adalah fakta, bukan mengada-ada. Aku menjelaskan berdasarkan apa yang aku lihat, dengar, dan alami sendiri,” ujar Reza Gladys, dikutip Selasa (29/7/2025).
Penegasan ini muncul setelah Shandy Purnamasari secara terbuka meminta klarifikasi. Shandy mempertanyakan keterkaitan namanya dalam pernyataan Reza di persidangan yang menyinggung soal uang tutup mulut Rp 4 miliar.
“Dok, jelasin dong soal 4 miliar yang kata dokter itu karena aku konfirmasi ke Dok Oky. Kata Dok Oky nggak ngomong seperti itu ke dokter. Makasih ya, karena ini jadi fitnah ke aku,” tulis Shandy Purnamasari, dikutip Selasa (29/7/2025).
Menanggapi hal itu, Reza menekankan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai saksi dan menyampaikan keterangan di hadapan hakim, jaksa, dan pengacara dalam persidangan. Ia pun tak ingin memperkeruh keadaan atau menyudutkan siapa pun secara pribadi.
“Aku tidak ingin masalah dengan siapa pun. Aku melaporkan ini bukan untuk menghakimi, tapi agar bisa melindungi diri dan keluarga. Ini jalan terakhir untuk keluar dari penindasan yang aku alami,” imbuh Reza Gladys.
Baca Juga:
Tak Terima Disebut ‘Abu-abu’ Reza Gladys Ngamuk Dipersidangan
Kulineran di Bandung Jadi Salah Satu Persiapan Reza Arya Jelang Hadapi Dewa United
Barang Bukti Sudah Diserahkan ke Majlis Hakim
Reza juga menjelaskan bahwa semua bukti telah diserahkan ke majelis hakim, bukan untuk konsumsi media sosial. Ia ingin menjaga profesionalisme dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pengadilan.
Kasus ini bermula ketika Reza mengaku tak terima atas hujatan yang ia terima melalui akun TikTok bernama “Niki Huruhara”, yang dinilai mencemarkan nama baiknya sebagai dokter kecantikan. Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Reza hadir sebagai saksi kunci dan menyampaikan kronologi dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani.
Jaksa menyebut bahwa Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, telah mengancam Reza melalui media sosial. Dengan permintaan uang sebesar Rp 5 miliar agar konten negatif tentang dirinya dihentikan. Meski sempat menyanggupi untuk memberikan Rp 4 miliar, Reza akhirnya tetap memilih melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Atas perbuatannya, Nikita didakwa dengan sejumlah pasal berat, mulai dari Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, hingga pasal dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Reza mengaku lega bisa menyampaikan kebenaran di ruang sidang, meski harus berhadapan dengan sorotan publik dan sindiran netizen.
(Hafidah Rismayanti/Budis)