Revisi UU Polri: Samakan Batas Usia Pensiun dengan Penegak Hukum Lain

Revisi UU Polri
Revisi UU Polri. (dok. humas DPR RI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri (UU Polri) memiliki tujuan yang signifikan, yaitu untuk menyamakan batas usia pensiun dengan penegak hukum lainnya.

“Supaya semua sama di antara para penegak hukum. Ini kami kemudian melakukan juga revisi (UU Polri),” kata Dasco kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ketua Harian DPP Gerindra itu menyatakan, revisi UU Polri ini serupa dengan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan) yang dilakukan oleh DPR pada tahun 2021.

Dasco juga mengatakan, pihaknya juga telah merevisi Undang-Undang Kejaksaan yang berkaitan dengan usia pensiun dan usia jabatan fungsional.

Ia mengungkapkan,  selain merevisi UU Polri, ada juga permintaan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Dasco juga menyebut bahwa revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda akibat pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Kontroversi Jokowi Soal Netralitas Menurut UU No 7 Tahun 2017

Dalam hal ini, sebelumnya Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus, pada Sabtu (18/5/2024) mengonfirmasikan, bahwa DPR RI telah mengeluarkan rencana revisi UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri.

“Sekarang ini masih dalam kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Baleg,” kata Guspardi, di Jakarta.

 

(Vini/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Budayawan Desak Influencer Hentikan Eksploitasi Pe-Cover
Budayawan Desak Influencer Hentikan Eksploitasi Perempuan Baduy
27 RUU Kabupaten/Kota
27 RUU Kabupaten/Kota Disahkan Jadi RUU inisiatif DPR
cerita pendek sedih
Pilihan Cerita Pendek Sedih Bikin Mewek Pembaca, Lengkap dengan Dialog
toyota hilux gr sport
Recall Toyota Hilux GR Sport, Sepele Tapi Riskan!
manfaat-minum-susu-sebelum-tidur-fakta-atau-sekadar-mitos-0-alodokter
5 Manfaat Minum Susu Sebelum Tidur untuk Kesehatan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!