Revisi UU Ibu Kota Negara Mulai Dibahas DPR

Penulis: usamah

Revisi-UU-Ibu-Kota-Negara-mulai-di-bahas-pemerintah-dan-DPR-RI
Revisi-UU-Ibu-Kota-Negara-mulai-di-bahas-pemerintah-dan-DPR-RI (dok. pu.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Revisi UU Ibu Kota Negara (IKN) mulai dibahas Pemerintah dan Komisi II DPR RI. UU tersebut tertuang dalam, Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Dalam pambahasan pertama rapat tingkat pertama antara Komisi II DPR dengan pemerintah, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kemenkum HAM, dan Otorita IKN.

Waktu pembahasan pada rapat tingkat pertama ini tidak akan terlalu lama karena baru penyampaian pengantar dari pemerintah dan pembentukan panja, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat pembukaan rapat tersebut.

BACA JUGA :Menyongsong Indonesia Emas Pembangunan IKN Rampung 2045

“Kita minta pemerintah melakukan penjelasan atas RUU ini, kemudian nanti ada penyerahan draf RUU setelah itu kita sepakat bentuk panja dan bisa kita akhiri,” kata Doli. Rapat itu pun hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Perwakilan pemerintah yang hadir adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, ia menyatakan, sejumlah poin-poin aturan yang akan diubah dalam RUU IKN.

Di antaranya terkait pertanahan, pengelolaan keuangan, pengisian jabatan OIKN, penyelenggaraan perumahan, batas wilayah, tata ruang, mitra di DPR, serta jaminan keberlanjutan.

“Pembangunan IKN telah jalan dan perlu dipastikan pemindahannya tepat waktu dan sesuai perencanaan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya penguatan,” tegas Suharso.

Rapat ini pun diakhiri dengan keputusan pembentukan panja. Para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) diminta pimpinan Komisi II untuk menyerahkan nama-nama anggota panja pada 22 Agustus 2023 sekaligus penyerahan daftar inventarisasi masalah (dim) paling lambat 30 Agustus 2023.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tegaskan Komitmen DPRD Jabar Kawal Transparansi Anggaran APBD 2024
ITB Pangan
Dari Lab ke Meja Makan: Mahasiswa ITB Tawarkan Solusi Pangan Lewat Fermentasi
oscar-piastri-reserve-driver-a
Oscar Piastri Dipuji McLaren, Faktor Ini Jadi Kunci Dominasi di F1 2025
Fetty Anggrainidini
Pesan Bijak Fetty Anggrainidini: Seperti Rendang, Perubahan Butuh Waktu dan Ketulusan
Job Fair Disnaker Bandung 2025 - Dok BPJS Ketenagakerjaan Bandung
Atasi Pengangguran & Cegah Kemiskinan Baru, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Dukung Job Fair Disnaker Bandung 2025
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

4

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

5

Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Headline
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.