BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan pemerintah telah membentuk tim pemantau khusus untuk menangani unjuk rasa yang belakangan kerap terjadi di Tanah Air. Hal ini Kemlu nyatakan merespons sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas aksi unjuk rasa yang melibatkan kekerasan kepolisian.
“Sebagai bentuk akuntabilitas, pemerintah juga telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus,” demikian keterangan resmi Kemlu, dikutip Rabu (3/9/2025).
Kemlu meyakini pemerintah pusat bakal mengedepankan dialog terbuka dengan masyarakat atau pemangku kepentingan tingkat nasional dan internasional. Kata Kemlu, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan kebebasan sipil, ketertiban umum, harmoni sosial, serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama.
Kemlu turut menyebutkan, langkah-langkah yang ditempuh dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik. Pemerintah disebut hendak memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran aparat penegak hukum ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
“Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. Untuk itu, Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” sebut Kemlu.
Baca Juga:
Komnas HAM Respons Desakan PBB Usut Kekerasan Aparat
PBB Resmi Nyatakan Kelaparan di Gaza, Pertama di Timur Tengah!
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, menekankan akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas tewasnya enam orang selama aksi demonstrasi yang terjadi di seluruh Indonesia.
“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” kata Shamdasani, dikutip dari The Straits Times, Selasa (2/9/2025).
Menurut PBB, kondisi yang dialami Indonesia saat ini membutuhkan ruang dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Kantor hak asasi manusia PBB juga menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.
Ia mengatakan semua pasukan keamanan, termasuk militer, ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh polisi.
“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan pertemuan publik,” ujar Shamdasani. (usamah kustiawan)