Resmi Pemerintah Putuskan 3 Hari Cuti Bersama Idul Adha

Pemerintah resmi tetapkan cuti bersama Idul Adha 3 hari foto (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 H selama tiga hari berdasarkan keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, beserta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Berdaasarkan keputusan surat tersebut, libur Idul Adha 1444 H mulai tertanggal 28, 29, hingga 30 Juni 2023. Tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Hal ini telah tertuang dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 oleh tiga menteri yaitu, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah, beserta Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA: Muhammadiyah Belitung Putuskan Shalat Idul Adha pada Tanggal 28

“Bahwa dalam rangka mengingkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi pertimbangan dalam putusan itu.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tambahnya, melansir Berita Satu, Selasa (20/6/2023).

Dengan begitu, masyarakat bersiap untuk melaksanakan liburan panjang, mengingat cuti bersama jatuh pada hari Rabu dan Jumat yang berarti bisa liburan sampai akhir pekan.

Hasil sidang isbat Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah pada Selasa (20/6/2023), sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh hari Kamis (29/6/2023).

Penetapan Hari besar tersebut melalui keputusan sidang isbat Kementerian Agama yang dilakukan pada Minggu (18/6/2023) kemarin, dan ada perbedaan keputusan dengan Muhammadiyah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H pada Rabu (28/6/2023). Keputusan ini telah tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.