Resmi Pemerintah Putuskan 3 Hari Cuti Bersama Idul Adha

Penulis: Saepul

Pemerintah resmi tetapkan cuti bersama Idul Adha 3 hari foto (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 H selama tiga hari berdasarkan keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, beserta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Berdaasarkan keputusan surat tersebut, libur Idul Adha 1444 H mulai tertanggal 28, 29, hingga 30 Juni 2023. Tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Hal ini telah tertuang dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 oleh tiga menteri yaitu, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah, beserta Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA: Muhammadiyah Belitung Putuskan Shalat Idul Adha pada Tanggal 28

“Bahwa dalam rangka mengingkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi pertimbangan dalam putusan itu.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tambahnya, melansir Berita Satu, Selasa (20/6/2023).

Dengan begitu, masyarakat bersiap untuk melaksanakan liburan panjang, mengingat cuti bersama jatuh pada hari Rabu dan Jumat yang berarti bisa liburan sampai akhir pekan.

Hasil sidang isbat Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah pada Selasa (20/6/2023), sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh hari Kamis (29/6/2023).

Penetapan Hari besar tersebut melalui keputusan sidang isbat Kementerian Agama yang dilakukan pada Minggu (18/6/2023) kemarin, dan ada perbedaan keputusan dengan Muhammadiyah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H pada Rabu (28/6/2023). Keputusan ini telah tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.