Remisi Khusus Natal 2024, 6 Napi DI Yogyakarta Bebas

Penulis: Aak

Napi Bebas Remisi Natal 2024
Ilustrasi (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

YOGYAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Remisi khusus Hari Raya Natal 2024 diterima oleh 111 narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan enam di antara 111 napi itu langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum DIY Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan selamat kepada para napi tersebut yang dapat berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing.

“Momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik,” ujar Muhammad Ali, Rabu (25/12/2024).

Dari 111 napi yang memperoleh remisi, 29 orang di antaranya merupakan narapidana tindak pidana khusus, yang terdiri atas kasus narkotika 23 orang, kasus korupsi lima orang, dan perdagangan manusia satu orang.

Pemberian remisi, ujar Ali, merupakan bagian dari pembinaan WBP yang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan rumah tahanan (rutan).

Remisi itu diberikan kepada WBP yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

BACA JUGA: Hari Waisak 2024, Kemenkumham Beri Remisi Khusus untuk Narapidana

Dia berharap seluruh WBP lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, serta mampu memperbaiki diri sehingga tidak mengulangi tindak pidananya kembali.

“Kami tetap berpesan kepada WBP, dan selalu mengingatkan agar mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik, agar pada tahun berikutnya kembali meraih remisi,” kata Ali.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Yogyakarta Sambiyo menuturkan bahwa remisi tersebut diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik, sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan.

Dia juga menegaskan bahwa pemberian remisi bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus semangat mengikuti pembinaan dan tetap berperilaku baik.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.