Rektor Unissula Usulkan DPR Bentuk Pansus TPPU Rp349 Triliun

rektor unissula
(Web)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Profesor Gunarto, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun yang melibatkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (31/3/2023), Gunarto mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus ini.

Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara konstitusional dan tepat.

“Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk pansus. Mekanisme Pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini,” kata Gunarto, di Semarang, Jumat (31/3/2023).

Gunarto menambahkan bahwa dugaan kasus TPPU senilai Rp349 triliun ini sangat meresahkan publik karena melibatkan uang negara yang sangat besar. Selain itu, kasus seperti ini juga turut berkontribusi dalam merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

“Kita tentu prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp349 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika mendukung langkah Pak Mahfud agar bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Wamenkeu: Soal Transaksi Janggal, Data Sama dengan Mahfud MD

Gunarto menambahkan bahwa penuntasan kasus ini menjadi lebih sulit karena melibatkan 491 ASN di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk DPR, diperlukan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

“Publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada pansus, tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya,” ungkap Gunarto.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan keterlibatan 491 ASN Kemenkeu dalam kasus TPPU senilai Rp349 triliun. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis dan menemukan tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus ini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.