Rektor Unissula Usulkan DPR Bentuk Pansus TPPU Rp349 Triliun

Penulis: Budi

rektor unissula
(Web)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Profesor Gunarto, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun yang melibatkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (31/3/2023), Gunarto mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus ini.

Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara konstitusional dan tepat.

“Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk pansus. Mekanisme Pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini,” kata Gunarto, di Semarang, Jumat (31/3/2023).

Gunarto menambahkan bahwa dugaan kasus TPPU senilai Rp349 triliun ini sangat meresahkan publik karena melibatkan uang negara yang sangat besar. Selain itu, kasus seperti ini juga turut berkontribusi dalam merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

“Kita tentu prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp349 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika mendukung langkah Pak Mahfud agar bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Wamenkeu: Soal Transaksi Janggal, Data Sama dengan Mahfud MD

Gunarto menambahkan bahwa penuntasan kasus ini menjadi lebih sulit karena melibatkan 491 ASN di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk DPR, diperlukan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

“Publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada pansus, tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya,” ungkap Gunarto.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan keterlibatan 491 ASN Kemenkeu dalam kasus TPPU senilai Rp349 triliun. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis dan menemukan tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus ini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tangerang Hawks
Jarred Dwayne Shaw Masuk Daftar Hitam IBL karena Narkoba, Ini Tanggapan Tangerang Hawks
ketum ppp
Tokoh Calon Ketum PPP, Sosok Eksternal Paling Banyak
Strategi Diferensiasi
Strategi Diferensiasi: Berbeda Atau Mati
Penjelasan Persib Soal Kenaikan Harga Tiket Pertandingan Kontra Persis Solo
Penjelasan Persib Soal Kenaikan Harga Tiket Pertandingan Kontra Persis Solo
Terdegradasi, PSIS Semarang Sampaikan Pesan Penuh Emosional
Terdegradasi, PSIS Semarang Sampaikan Pesan Penuh Emosional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.