Rektor Unissula Usulkan DPR Bentuk Pansus TPPU Rp349 Triliun

Penulis: Budi

rektor unissula
(Web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Profesor Gunarto, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun yang melibatkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (31/3/2023), Gunarto mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus ini.

Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara konstitusional dan tepat.

“Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk pansus. Mekanisme Pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini,” kata Gunarto, di Semarang, Jumat (31/3/2023).

Gunarto menambahkan bahwa dugaan kasus TPPU senilai Rp349 triliun ini sangat meresahkan publik karena melibatkan uang negara yang sangat besar. Selain itu, kasus seperti ini juga turut berkontribusi dalam merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

“Kita tentu prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp349 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika mendukung langkah Pak Mahfud agar bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Wamenkeu: Soal Transaksi Janggal, Data Sama dengan Mahfud MD

Gunarto menambahkan bahwa penuntasan kasus ini menjadi lebih sulit karena melibatkan 491 ASN di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk DPR, diperlukan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

“Publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada pansus, tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya,” ungkap Gunarto.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan keterlibatan 491 ASN Kemenkeu dalam kasus TPPU senilai Rp349 triliun. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis dan menemukan tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus ini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.