Rektor Unissula Usulkan DPR Bentuk Pansus TPPU Rp349 Triliun

rektor unissula
(Web)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID : Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Profesor Gunarto, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun yang melibatkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (31/3/2023), Gunarto mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus ini.

Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara konstitusional dan tepat.

“Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk pansus. Mekanisme Pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini,” kata Gunarto, di Semarang, Jumat (31/3/2023).

Gunarto menambahkan bahwa dugaan kasus TPPU senilai Rp349 triliun ini sangat meresahkan publik karena melibatkan uang negara yang sangat besar. Selain itu, kasus seperti ini juga turut berkontribusi dalam merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

“Kita tentu prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp349 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika mendukung langkah Pak Mahfud agar bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Wamenkeu: Soal Transaksi Janggal, Data Sama dengan Mahfud MD

Gunarto menambahkan bahwa penuntasan kasus ini menjadi lebih sulit karena melibatkan 491 ASN di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk DPR, diperlukan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

“Publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada pansus, tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya,” ungkap Gunarto.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan keterlibatan 491 ASN Kemenkeu dalam kasus TPPU senilai Rp349 triliun. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis dan menemukan tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus ini.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.