BANDUNG,TM.ID: Pemenuhan alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus dilakukan.
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) mengusulkan saat ini menyoroti ketersediaan hidran.
BACA JUGA: Seorang Petugas KPPS Meninggal Dunia, Pemkot Bandung Sampaikan Duka Mendalam
Plt Pengawasan dan Pemeriksaan Gedung Diskar PB Kota Bandung, Agus Setiana, menilai pemkot saat ini masih perlu melengkapi ketersediaan alat tersebut. Termasuk dari segi sistem proteksinya.
Adapun berdasarkan temuan pihaknya, sejumlah hydrant box (boks hidran) dalam keadaan rusak. Hal ini juga diperparah dengan belum adanya rumah pompa yang tersedia.
“Yang sekarang keropos itu ada di boks-boks hidran. Ini kan kebetulan di sini pompanya belum ada, paling kami juga merekomendasikan lagi,” kata Agus Setiana, Rabu (28/2/2024).
“Dari tiap lantai itu ada dua-dua, dari kanan, samping kiri ada. Cuman pompanya belum ada Kalau untuk dikatakan fungsi, tidak akan berfungsi karena airnya tidak ada,” tambahnya.
Tak hanya itu, dari kebutuhan alat lainnya pun seperti selang dan noser hingga saat ini masih belum tersedia. Sementara kendala terkait sumber air, Agus mengatakan bahwa jenis yang dibutuhkan yakni sistem pompa air pressure.
“Sebenarnya kan kalau hidran itu harusnya ada presur, bukan (pompa air) gravitasi tapi presur. Nah di sini masig menggunakannya gravitasi dulu,” ucapnya
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan Pemkot Bandung untuk membuat rumah pompa untuk hydrant
BACA JUGA: Atap Gedung ATCS Kota Bandung Terbakar, Diskar Gercep Lakukan Pemadaman
“Makanya kami merekomendasikan (Pemkot Bandung) untuk diadakan, dibuat untuk rumah pompa,” imbuhnya.
Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur