JAKARTA,TM.ID: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjadi sasaran Komisi I DPR RI atas kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Kasus penghilangan nyawa tersebut diduga dilakukan Praka Riswandi Maniak alias RM, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), beserta dua prajurit TNI lainnya, Praka HS dan Praka J.
Untuk diketahui, Praka RM bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Komisi I DPR RI yang merupakan mitra kerja TNI, mengecam keras kasus yang merusak harkat martabat bangsa Indonesia tersebut, mengingat Praka RM dan dua pelaku lainnya adalah perangkat negara di lembaga TNI.
BACA JUGA: Biodata Imam Masykur, Korban Penyiksaan Tewas Oknum Paspampres
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya pun segera menyurati Panglima TNI agar melakukan pengusutan kasus sampai tuntas secara transparan kepada publik.
“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas,” tegas Riefky, Minggu (27/8/203).
Riefky mengatakan, sebagai pimpinan Komisi I DPR RI, harus mengambil langkah tersebut. Desakannya agar Panglima TNI mengusut kasus itu tuntas dan transparan agar masyarakat tahu secara terbuka.
“Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I, yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” katanya.
Menurutnya, pelaku harus mendapat ganjaran hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, di mana keadilan hukum harus ditegakkan dan tak pandang bulu.
Riefky pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga alm. Imam Masykur. Ia mendoakan keluarga korban mendapat ketabahan dan kesabaran.
“Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini,” ungkapnya.
BACA JUGA: Profil Praka RM, Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas
Seperti diketahui, Imam Masykur diduga dianiaya oleh Praka RM dan dua rekannya hingga tewas. Ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023). Imam Masykur sendiri merupakan warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta, yang diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI.
Setelah penculikan, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik.
Bukan sekedar disiksa, Imam juga dipaksa meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan kabar bahwa Imam sudah meninggal dunia.
Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8).
Praka RM berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada menegaskan bahwa pihaknya pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan.
Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Paspampres tersebut.
(Aak)