BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jakarta kembali dihebohkan dengan konflik panas antara dua figur publik musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dan penyanyi Rayen Pono. Perseteruan ini bermula dari insiden yang tampak sepele. Namun berujung serius dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik di ruang publik.
Rayen Pono secara tegas menyatakan bahwa dirinya menutup pintu damai terhadap Ahmad Dhani. Tak ada lagi ruang untuk kompromi setelah nama marganya kembali dipelesetkan secara terbuka.
“Kayaknya sudah terlambat karena kita sudah terlanjur lapor. Tapi lagi-lagi yang kita ulang-ulang, kita hanya merespons apa yang menjadi permintaan Ahmad Dhani,” ujar Rayen saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).
Rayen, yang dikenal sebagai mantan personel Pasto, kecewa bukan tanpa alasan. Menurutnya, Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI seharusnya bisa menunjukkan etika dan sikap yang mencerminkan peran publiknya.
Ucapan yang tak terkendali menurut Rayen, justru menunjukkan bahwa Dhani belum sepenuhnya memahami tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Saya bertanya lebih baik Mas Dhani memutuskan mau jadi anggota dewan atau musisi. Kalau beliau tidak mampu menjalankan kedua entitas ini secara bersamaan dan etika yang harus dijunjung lebih baik memilih salah satunya,” tegas Rayen.
Baca Juga:
Rayen Pono Ambil Langkah Hukum Terhadap Ahmad Dhani
Belum Usai Soal Hak Cipta, Ini Deretan Musisi yang Berseteru dengan Ahmad Dhani
Isi Laporan Rayen Pono
Laporan hukum pun telah resmi dibuat. Rayen melaporkan Ahmad Dhani dengan pasal-pasal berat: Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B dalam UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI ini dilengkapi sejumlah bukti penting. Salah satunya adalah video perdebatan panas antara Rayen dan Dhani yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada 10 April 2025.
Perdebatan itu sendiri merupakan bagian dari acara diskusi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang membahas isu royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.
Namun sayangnya, diskusi tersebut berubah jadi titik konflik saat dalam undangan. Nama Rayen tertulis sebagai “Rayen Porno” sebuah kesalahan yang dianggap sangat ofensif.
Meski Ahmad Dhani telah meminta maaf dan menyatakan tidak ada niat menghina. Langkah Rayen sudah bulat untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
Insiden ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya etika komunikasi di ruang publik. Terutama bagi tokoh yang memegang dua jabatan besar selebritas dan pejabat negara. Dalam dunia yang serba digital, satu kesalahan kecil bisa menciptakan badai besar.
Kini, publik menanti langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dan bagaimana kasus ini akan berkembang. Yang jelas, Rayen Pono sudah memberi sinyal bahwa ini bukan sekadar soal nama, tapi soal harga diri, etika, dan tanggung jawab di mata hukum serta publik.
(Hafidah Rismayanti/Usk)