Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Penulis: Rizky

Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ilustrasi-Tempat Hiburan Malam (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung M Farhan larang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan terhitung dari tanggal 28 Februari pukul 18.00 WIB hari ini hingga 2 April pukul 18.00 WIB nanti. Mereka yang membandel dan kekeuh beroperasi bakal dikenakan sanksi administrasi.

Surat edaran Wali Kota Bandung tersebut ditujukan kepada pengelola bar, klub malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar. Spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan.

“Untuk jenis usaha di atas agar ditutup pada tanggal 28 Februari hingga 2 April,” tulis surat edaran tersebut.

Larangan tempat hiburan malam tersebut beroperasi saat bulan puasa Ramadhan mengacu pada pasal 73 ayat 6 peraturan daerah Kota Bandung nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Mereka yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi.

“Yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi,” kata Farhan.

BACA JUGA:

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

Pemerintah Akan Menetapkan Awal Ramadan Hari Ini

 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, Satpol PP serta beberapa organisasi yang ada di Kota Bandung.

“Untuk miras, saya sudah minta ke kapolres juga waktu kunjungan ke Polrestabes Bandung dan juga minta ke beberapa organisasi, termasuk Satpol PP Kota Bandung,” ujar Erwin

Erwin juga meminta kepada Satpol PP Kota Bandung untuk terus memberantas minol dan obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

“Saya meminta kepada Satpol PP untuk bisa memberantas minol dan obat-obatan ilegal yang ada di Kota Bandung,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
lindblad_1
Red Bull Siapkan Arvid Lindblad Debut di FP1 Silverstone
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.