Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Penulis: Rizky

Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ilustrasi-Tempat Hiburan Malam (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung M Farhan larang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan terhitung dari tanggal 28 Februari pukul 18.00 WIB hari ini hingga 2 April pukul 18.00 WIB nanti. Mereka yang membandel dan kekeuh beroperasi bakal dikenakan sanksi administrasi.

Surat edaran Wali Kota Bandung tersebut ditujukan kepada pengelola bar, klub malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar. Spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan.

“Untuk jenis usaha di atas agar ditutup pada tanggal 28 Februari hingga 2 April,” tulis surat edaran tersebut.

Larangan tempat hiburan malam tersebut beroperasi saat bulan puasa Ramadhan mengacu pada pasal 73 ayat 6 peraturan daerah Kota Bandung nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Mereka yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi.

“Yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi,” kata Farhan.

BACA JUGA:

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

Pemerintah Akan Menetapkan Awal Ramadan Hari Ini

 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, Satpol PP serta beberapa organisasi yang ada di Kota Bandung.

“Untuk miras, saya sudah minta ke kapolres juga waktu kunjungan ke Polrestabes Bandung dan juga minta ke beberapa organisasi, termasuk Satpol PP Kota Bandung,” ujar Erwin

Erwin juga meminta kepada Satpol PP Kota Bandung untuk terus memberantas minol dan obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

“Saya meminta kepada Satpol PP untuk bisa memberantas minol dan obat-obatan ilegal yang ada di Kota Bandung,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.