Raline Shah Diangkat Jadi Stafsus Komdigi

raline shah stafsus komdigi
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid resmi mengangkat sejumlah nama untuk menduduki jabatan baru di lembaganya.

Salah satu nama ialah Raline Shah yang diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Raline Shah dilantik sebagai Stafsus Komdigi pada Senin (13/1/2025). Kehadirannya diharapkan bisa memajukan dunia digital Indonesia, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat.

Dia diharapkan bisa mengomunikasikan kebutuhan generasi muda terhadap dunia digital. Selain itu juga meningkatkan literasi digital. Lantas, berapa gaji yang akan didapat Raline Shah sebagai seorang stafsus kementerian?

Taksiran Gaji dan Tunjangan

Raline Shah akan mendapat gaji dan tunjangan atas jabatan yang diembannya. Gaji staf khusus menteri sebenarnya diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Dalam Pasal 69 di perundangan tersebut telah diatur mengenai status staf khusus.

Kemudian di Pasal 72 dijelaskan mengenai fasilitas dan hak keuangan yang didapatkan staf khusus seorang menteri atau menteri koordinator.

Pada ayat 2 di pasal tersebut diungkapkan hak keungan dan fasilitas yang diberikan kepada staf khusus, yakni setara dengan Jabatan Struktural seorang dengan golongan eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

BACA JUGA: Meutya Hafid Diusulkan Jadi Menteri, Ini Kata Golkar!

Apabila dikonversikan, gaji pokok PNS golongan IV e atau IV d ada dikisaran Rp3.447.200 sampai Rp5.901.200. Gaji tersebut masih ditambah dengan tunjangan kinerja (Tukin).

Tukin sesuai aturan dalam Perpres Nomor 119 Nomor 2017 masuk dalam kelas jabatan 16 yang akan menerima di kisaran Rp27.577.500. Hanya saja, staf khusus tidak mendapat pensiunan dan jabatannya bisa berakhir sewaktu-waktu.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gangnam Chickin Korea
Gangnam Chickin, Restoran Ala Korea Andalan Kota Malang!
Umpan Pancing
11 Jenis Umpan Pancing, Tarik Ikan Semakin Banyak
Wisata Alam Bandung
4 Wisata Alam Bandung Belum Terkenal, tapi Menarik
Aplikasi Sipebi
Sipebi, Aplikasi Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru
Ukuran senar pancing
Cara Memilih Ukuran Senar Pancing untuk Pemula!
Berita Lainnya

1

PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

KKP Kantongi Oknum Terlibat Pagar Laut Tangerang!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pagar Laut di Tengerang, Diduga Apdesi Terlibat?
Headline
Program MBG Tahap 2 di Kota Bandung Capai 21.271
Program MBG Tahap 2 di Kota Bandung Capai 21.271 Siswa di 7 Wilayah Kota Bandung
Polres Cimahi - kasus ayah cabul
Penderitaan Anak Tiri Berakhir, Polres Cimahi Bekuk Ayah Cabul Asal Padalarang
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu
Dibayar Rp50 Ribu, Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu Berujung ke Polsek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.