Raline Shah Diangkat Jadi Stafsus Komdigi

Penulis: Anisa

raline shah stafsus komdigi
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid resmi mengangkat sejumlah nama untuk menduduki jabatan baru di lembaganya.

Salah satu nama ialah Raline Shah yang diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Raline Shah dilantik sebagai Stafsus Komdigi pada Senin (13/1/2025). Kehadirannya diharapkan bisa memajukan dunia digital Indonesia, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat.

Dia diharapkan bisa mengomunikasikan kebutuhan generasi muda terhadap dunia digital. Selain itu juga meningkatkan literasi digital. Lantas, berapa gaji yang akan didapat Raline Shah sebagai seorang stafsus kementerian?

Taksiran Gaji dan Tunjangan

Raline Shah akan mendapat gaji dan tunjangan atas jabatan yang diembannya. Gaji staf khusus menteri sebenarnya diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Dalam Pasal 69 di perundangan tersebut telah diatur mengenai status staf khusus.

Kemudian di Pasal 72 dijelaskan mengenai fasilitas dan hak keuangan yang didapatkan staf khusus seorang menteri atau menteri koordinator.

Pada ayat 2 di pasal tersebut diungkapkan hak keungan dan fasilitas yang diberikan kepada staf khusus, yakni setara dengan Jabatan Struktural seorang dengan golongan eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

BACA JUGA: Meutya Hafid Diusulkan Jadi Menteri, Ini Kata Golkar!

Apabila dikonversikan, gaji pokok PNS golongan IV e atau IV d ada dikisaran Rp3.447.200 sampai Rp5.901.200. Gaji tersebut masih ditambah dengan tunjangan kinerja (Tukin).

Tukin sesuai aturan dalam Perpres Nomor 119 Nomor 2017 masuk dalam kelas jabatan 16 yang akan menerima di kisaran Rp27.577.500. Hanya saja, staf khusus tidak mendapat pensiunan dan jabatannya bisa berakhir sewaktu-waktu.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.