BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rapat koordinasi membahas kasus dugaan eksploitasi mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor, Selasa (29/4/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait meliputi Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, perwakilan manajemen Taman Safari Indonesia beserta jajarannya, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Camat Cisarua, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan setempat.
Pertemuan ini digelar untuk membahas secara komprehensif berbagai permasalahan yang muncul terkait dugaan praktik eksploitasi terhadap mantan pekerja sirkus OCI Taman Safari Indonesia tersebut.
“Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh guna menemukan solusi terbaik bagi para korban,” demikian penyataan resmi Pemkab Bogor melalui unggahan akun resmi Instagramnya, @kabupaten.bogor.
Langkah Hukum
Heppy Sebayang, kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI, menjelaskan alasan pihaknya mengirim surat kepada keluarga besar pendiri Taman Safari Indonesia.
Hal ini dilakukan karena pendiri OCI, Hadi Manansang, telah meninggal dunia, sementara OCI merupakan cikal bakal berdirinya Taman Safari Indonesia.
“Kami pernah menyurati keluarga besar almarhum Hadi Manansang karena beliau sudah tiada,” ujar Heppy dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/4).
Surat tersebut akhirnya ditujukan kepada tiga anak Hadi Manansang, yaitu Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw.
Heppy menegaskan bahwa meskipun OCI terkait dengan Taman Safari, tanggung jawab kasus ini sebenarnya berada di bawah OCI, bukan Taman Safari.
Isi surat tersebut menyoroti belum dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus OCI. “Komnas HAM telah memberikan rekomendasi, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut,” jelas Heppy.
Dalam surat itu, mereka meminta pertemuan dengan keluarga pendiri Taman Safari untuk membahas kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi secara kekeluargaan.
BACA JUGA
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Jadi Sorotan Dugaan Eksploitasi, Begini Sejarah Sirkus OCI Taman Safari
Rekomendasi Komnas HAM 1997
Selama rapat, ditampilkan rekomendasi Komnas HAM tahun 1997, antara lain:
- Verifikasi Identitas Anak Pemain Sirkus – OCI diminta bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menjernihkan asal-usul anak-anak yang belum jelas identitasnya.
- Pencegahan Kekerasan dalam Latihan – Praktik latihan yang keras harus dikontrol agar tidak berujung pada penyiksaan fisik maupun psikis.
- Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan – Segala konflik antara OCI dan mantan atlet sirkus harus diselesaikan dengan cara musyawarah.
Muhammad Soleh, kuasa hukum lainnya, mengungkapkan bahwa surat tersebut dikirim sekitar tahun 2023.
Rapat ini dihadiri oleh korban dugaan eksploitasi, perwakilan Taman Safari Indonesia, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
(Aak)