BANDUNG,TM.ID: Radiasi iPhone 12 dilaporkan berbahaya lantaran memancarkan tingkat yang sangat tinggi. Hal tersebut membuat Perancis meminta Apple menyetop penjualan smartphone keluaran 2020 itu.
Lembaga setempat, ANFR menemukan iPhone 12 melampaui batas Spesific Absroption Rate (SAR) sebanyak 4,0 watt per kilogram. Saat diuji HP tersebut memancarkan radiasi 5,74 watt per kilogram, dikutip dari Reuters, Jumat (15/9/2023).
Sebagai informasi, SAR merupakan indikator pengukuran untuk menghitung jumlah daya frekuensi radio yang diserap tubuh manusia lewat penggunaan HP.
ANFR juga memerintahkan tim khusus terkait masalah ini. Mereka melakukan penyidakan apakah iPhone 12 masih dijual di pasaran atau tidak.
BACA JUGA: Bocoran iPhone 17 Beredar di Internet, Diprediksi Rilis Tahun 2025
Sebenarnya, otoritas Perancis menjelaskan masalah ini bisa selesai jika Apple mengeluarkan pembaruan software. Jika tidak, maka iPhone 12 tidak bisa lagi dijual di pasaran.
Pihak Apple juga telah angkat bicara terkait hal ini. Perusahaan membantah tuduhan radiasi tinggi yang dialamatkan pada iPhone 12.
Menurut pabrikan asal Cupertino itu, seri iPhone 12 telah mengantongi sertifikasi dari sejumlah lembaga internasional. Selain itu, iPhone 12 juga diklaim telah sesuai standar radiasi global.
Apple mengatakan telah menyerahkan sejumlah hasil laboratorium pengujian radiasi yang dilakukan perusahaan pihak ketiga. Ini jadi bukti ponsel berusia tiga tahun itu telah patuh pada regulasi setempat.
Namun pemerintah Perancis menjelaskan pengujian Apple menggunakan metode berbeda dengan standar ANFR. Apple memang baru terdampak pengujian yang telah mengakibatkan 42 pemblokiran tersebut.
(Dist)