Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini

Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini
Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar hari ini, Kamis (13/2/2025) petang.

Nasib kasus Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) tersebut berada di palu hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto.

“Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar hakim di Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Baik kubu Hasto maupun Biro Hukum KPK menyatakan optimistis akan memenangkan Praperadilan tersebut.

Pelaksana Tugas Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengatakan pihaknya optimis hakim akan menolak atau setidaknya menyatakan tidak menerima Praperadilan Hasto. Sebab, ia meyakini proses hukum yang dikerjakan oleh penyidik telah sesuai prosedur hukum acara.

BACA JUGA: Tim Hukum Hasto Protes Surat Tugas Ahli KPK Beda Tanggal

“Seperti yang kami sampaikan kemarin tetap optimis. Memang apa yang kami simpulkan hari ini mewakili pembuktian kami di persidangan-persidangan sebelumnya,” ucap Iskandar setelah persidangan Rabu (12/2/2025) kemarin.

Sementara itu, tim hukum Hasto juga mempunyai keyakinan hakim akan mengabulkan permohonan Praperadilan untuk seluruhnya. Salah seorang tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan proses penegakan hukum oleh KPK cacat prosedur.

“Dari proses penegakan hukum yang berjalan, kalau ada yang salah tentunya perlu dikoreksi. Ini terkait dengan perlindungan hak asasi manusia,” kata Ronny.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kampus 2 UIN Bandung
Ribuan Kubik Urugan Tanah di Kampus 2 UIN SGD Bandung Ditarik Kembali
Pemangkasan anggaran Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Terkena Pemangkasan Anggaran Rp8 Triliun, Ini Kata Sekjen Suharti
Profesi Firdaus Oiwobo
Terlibat Kontroversi Naik Meja Sidang, Ini Seribu Satu Profesi Firdaus Oiwobo!
Tiongkok Tionghoa China
Apa Perbedaan Istilah China, Tiongkok dan Tionghoa?
Bongkar Pagar Laut Bekasi Nelayan Dapat Upah
Bongkar Pagar Laut Bekasi, Nelayan Dapat Upah Rp 150.000 Sehari
Berita Lainnya

1

Tanah AJB di Pulogebang Digusur PN Jaktim, Diprotes Warga!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

5

Kelompok Pendemo Blokir Jalan dan Bakar Ban di Makassar
Headline
Efisiensi Anggaran Kementerian PU
Efisiensi Anggaran, Kementerian PU Batal Bangun Pengendali Banjir hingga Revitalisasi Danau
Daftar Negara putaran final, Timnas Indonesia U20 Piala Asia U20 2025. Link Live Streaming Indonesia U20 vs Iran
Live Streaming Indonesia U20 Vs Iran Piala Asia U20 2025, Selain Yalla Shoot
Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain Persib Jelang Laga Derby Indonesia Kontra Persija
Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain Persib Jelang Laga Derby Indonesia Kontra Persija
PN Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun
Tok! Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.