BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan toksikologi forensik terhadap 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Hasil pemeriksaan ditemukan terdapat kandungan etanol pada ketujuh jenazah tersebut.
“Untuk parameter alkohol, kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban itu positif alkohol jenis etanol atau etanol dengan unsur-unsur C2H5OH dengan berbagai variasi alat atau konsentrasi,” ujar Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri, AKP Helmiady, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Helmiady menjelaskan pemeriksaan toksikologi itu mendasari permintaan dari Polres Metro Bekasi Kota melalui surat dari Kapolres Metro Bekasi Kota bernomor B294 tanggal 23 September 2024.
Pemeriksaan dilakukan mulai Selasa (23/9) di Laboratorium Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri.
“Barang bukti yang kami terima Kami menerima tujuh amplop cokelat yang dibungkus dalam boks styrofoam yang di mana setelah dibuka masing-masing amplop berisi tiga bagian organ tubuh masing-masing jenazah,” katanya.
Tiga organ tubuh yang diperiksa dari ketujuh jenazah itu adalah lambung, hati, dan usus. Ada lima parameter yang dilakukan dalam pemeriksaan tersebut.
“Yang pertama, dari kami periksa dari dugaan racun pestisida, kemudian racun jenis arsenik, racun sianida, racun jenis alkohol, kemudian bahan kimia lainnya,” katanya.
Hasil pemeriksaan pada organ, tidak ditemukan adanya racun pestisida. Begitu juga dengan racun sianida dan arsenik, tidak ditemukan di ketujuh jasad tersebut.
“Kemudian untuk bahan kimia lainnya kami temukan di semua organ tubuh kami mengidentifikasi terdeteksi bahan kimia kafein. Kami meng-highlight-nya yang tertinggi dan terendah. Untuk organ lambung yang tertinggi kadar etanol sebesar 7.878.61 BPM, kemudian yang terendah kadar etanol sebesar 195.34 BPM,” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Periksa 23 Saksi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
“Untuk organ hati yang tertinggi kami temukan kadarnya 808.36 BPM, untuk kadar terendah organ hati 130.35 BPM. Untuk organ usus tertinggi kadar etanol 875.35 BPM dan terendah 101.44 BPM,” katanya.
(Kaje/Budis)