SUMUT, TEROPONGMEDIA.ID — Puluhan emak-emak ngamuk yang merupakan warga Dusun 4 Aek Sopang, Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dengan menggerebek dan membakar gubuk yang diduga merupakan sarang peredaran narkoba di tengah perkebunan kelapa sawit.
Aksi emak-emak ngamuk ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025), dipicu oleh keresahan warga terhadap aktivitas narkoba yang dikhawatirkan dapat memengaruhi anak-anak mereka, terutama di bulan Ramadan.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan emak-emak tersebut merobohkan dan membakar gubuk yang diduga sebagai sarang narkoba. Aksi spontan ini dilakukan karena para pelaku tetap berjualan narkoba meskipun sudah diperingatkan sebelumnya. Para pelaku langsung melarikan diri begitu melihat para emak-emak datang melakukan penggerebekan. Dalam aksi ini, warga menemukan sejumlah barang bukti, seperti alat isap sabu (bong) dan puluhan plastik klip bekas sabu.
Kepala Dusun Aek Sopang, Tugiono, menyatakan bahwa warga sudah bertemu langsung dengan bandar narkoba bernama Bagur. Dalam pertemuan itu, warga meminta agar Bagur tidak berjualan di Desa Teladan. Awalnya, permintaan tersebut disanggupi oleh Bagur, tetapi mereka tetap berjualan secara sembunyi-sembunyi, yang membuat warga marah dan mengambil tindakan.
“Kami sudah bertemu langsung dengan bandarnya saudara Bagur. Dalam pertemuan itu, warga meminta jangan berjualan di Desa Teladan. Awalnya disanggupi oleh bandar, tetapi mereka tetap jualan secara sembunyi-sembunyi. Itulah yang membuat warga marah dan ngamuk,” kata Tugiono, melansir Beritasatu Minggu (16/3/2024).
Warga juga kecewa karena pihak kepolisian dinilai belum maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah mereka. Para bandar narkoba di Dusun 4 Aek Sopang diduga masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, hingga akhirnya warga nekat merobohkan dan membakar gubuk tersebut.
Aksi serupa juga terjadi di daerah lain. Di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, sekelompok ibu-ibu meluapkan emosi dengan membakar tempat yang dicurigai sebagai sarang narkoba. Mereka merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka dan mengambil tindakan sendiri untuk memberantasnya.
Baca Juga:
Kampung Narkoba Lombok Tengah
Selain itu, di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, polisi menggerebek “kampung narkoba” dan mengamankan delapan orang ibu-ibu yang diduga terlibat atau menghalangi proses penggerebekan. Setelah penyelidikan, lima di antaranya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, sementara tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Di Kabupaten Asahan sendiri, upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Pada 18 Februari 2025, terjadi baku tembak antara polisi dan seorang bandar narkoba bersenjata api saat pengungkapan jaringan narkotika berskala besar. Polisi berhasil menyita 10 kg sabu dan berbagai barang bukti lainnya, termasuk satu pucuk senjata api. Selain itu, pada 17 Februari 2025, Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Oktober–Desember 2024, yaitu 115 kg sabu, 19 ribu pil ekstasi, dan 9,9 kg ganja.
Meskipun upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh aparat penegak hukum, aksi warga yang mengambil tindakan sendiri menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap kinerja aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Hal ini menjadi tantangan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan meraih kembali kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan dan mencegah peredaran narkoba sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Namun, tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena dapat menimbulkan risiko dan dampak negatif lainnya. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum perlu ditingkatkan untuk mencapai hasil yang optimal dalam pemberantasan narkoba.
Dengan adanya aksi-aksi spontan dari warga, diharapkan pihak berwenang dapat lebih responsif dan proaktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba perlu terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif narkoba bagi individu dan lingkungan sekitar.
Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik dan sinergi antara semua pihak, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba.
(Dist)