JAKARTA,TM.ID : PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) menyatakan tidak mengetahui alasan penolakan timnas Israel untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia.
Sebelumnya, dua provinsi yang ditunjuk sebagai tuan rumah, yaitu Jawa Tengah dan Bali, telah menolak kedatangan timnas Israel. Penolakan ini berdampak pada pembatalan drawing peserta grup Piala Dunia U-20 yang dijadwalkan akan dilakukan pada 31 Maret di Bali.
“Kita juga nggak tau kenapa baru sekarang. Jadi kan penolakan ini kan baru sekarang, sebelumnya nggak ada ramai-ramai dengan masalah ini. Tapi kita harus hadapi dengan semua yang ada,” kata anggota komite eksekutif PSSI Arya Sinulingga, pada konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Minggu (26/3/2023).
Meskipun demikian, kehadiran atlet Israel di Indonesia untuk cabang olahraga individu telah terjadi sebelumnya, seperti pada Kejuaraan Dunia BWF 2015 dan UCI Track Nations 2023 di Jakarta.
PSSI saat ini masih mencari solusi atas masalah ini, mengingat sanksi yang dapat dijatuhkan pada Indonesia jika Piala Dunia U-20 tidak diselenggarakan sesuai kesepakatan awal dengan FIFA.
BACA JUGA: Israel Ditolak Mengikuti Piala Dunia U-20, Terkait Solidaritas Palestina?
Ketua Umum PSSI dan jajaran manajemen akan berusaha untuk melobi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga FIFA.
“Melanggar aturannya karena kan kita yang mengajukan jadi tuan rumah, karena kan sudah ada namanya kita akan menyelenggarakan semua dengan baik dan menjaga semua peserta dengan baik ketika kita mengajukan. Ketika kita bilang bahwa kita nggak bisa ini, nggak bisa itu, kan melanggar sendiri apa yang telah kita sepakati dengan FIFA,” tambah Arya.
Indonesia sendiri telah mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sejak tahun 2019 dan berhasil mendapatkan kepercayaan tersebut setelah mengalahkan dua pesaingnya di tiga besar, yakni Brazil dan Peru. Awalnya, ajang ini dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2021, namun terpaksa harus digeser ke tahun 2023 akibat pandemi COVID-19.
(Budis)