BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Meski tengah menghadapi proses hukum atas kasus pelecehan seksual, Agus Buntung alias Iwas berhasil mengejutkan publik dengan kabar pernikahannya.
Menariknya, prosesi sakral ini tetap berlangsung meski Agus tidak hadir secara fisik karena sedang berada di dalam tahanan.
Pernikahan tersebut digelar dengan penuh nuansa adat Hindu Bali. Momen unik ini terekam dalam video berdurasi 15 detik yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sang mempelai wanita tampil anggun mengenakan kebaya putih dan kain khas Bali. Namun, posisi mempelai pria yang biasanya menjadi pusat perhatian justru kosong.
Sebagai gantinya, sebuah keris simbol sakral dalam budaya Bali dibawa oleh seorang wanita dan diletakkan di tempat mempelai pria. Keris itu menjadi lambang kehadiran Agus dalam pernikahan adat tersebut.
Rencana Pernikahan Sudah Lama
Kuasa hukum Agus, Ainuddin, mengungkap bahwa kabar menikah ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Menurutnya, keluarga besar Agus sudah sejak lama merencanakan momen tersebut.
“Menurut orang tuanya, rencana pernikahan sudah ada sejak lama. Namun, karena musibah ini, akhirnya tidak jadi dilaksanakan secara langsung,” ujar Ainuddin pada Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam tradisi Hindu Bali, penggunaan keris sebagai representasi mempelai pria bukan hal asing, terutama bila mempelai sedang dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan hadir secara langsung.
“Meski Agus tidak hadir langsung, pernikahan tetap sah secara adat,” tambahnya.
BACA JUGA:
Agus Buntung Dipastikan Tidak Mendapat Amnesti
Agus Buntung Protes Soal Fasilitas, Sang Ibu Pingsan Usai Sidang
Didampingi Ibu, Disahkan Komisi Disabilitas NTB
Video viral tersebut juga memperlihatkan ibu kandung Agus yang tampak hadir mendampingi mempelai wanita dalam prosesi pernikahan.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, membenarkan informasi tersebut saat diwawancarai usai sidang terbaru.
“Dalam persidangan, ibunya menyatakan bahwa pernikahan secara adat telah dilangsungkan dan diwakili dengan keris. Secara adat itu dimungkinkan,” jelas Joko.
Ia memperkirakan momen sakral tersebut terjadi usai Hari Raya Nyepi, meski belum ada konfirmasi resmi soal tanggal pastinya.
Meski pernikahan sudah sah menurut adat, proses hukum yang dihadapi Agus tetap berjalan sesuai ketentuan.
Agenda sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan, dengan menghadirkan saksi ahli pidana dan psikolog dari pihak terdakwa.
Jika semua berjalan sesuai jadwal, vonis terhadap Agus Buntung yang kini berstatus sebagai pengantin baru, diperkirakan akan keluar pada akhir Mei 2025.
(Hafidah Rismayanti/Aak)