TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — KPU Kabupaten Tasikmalaya langsung melakukan tahapan Sortir dan Lipat (Sorlip) surat suara, di kompek Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 10 April 2025. Tahapan Sorlip, melibatkan anggota dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, menuturkan bahwa, pihaknya langsung melakukan tahapan sortir paska menerima kiriman surat suara pada Rabu 9 April 2025 malam.
BACA JUGA:
Kebutuhan Rp60 Miliar, Pemdaprov Jabar Bantu Anggaran Penyelenggaraan PSU Tasikmalaya
KPU Kabupaten Tasikmalaya Kebut Kebutuhan Logistik PSU
“Kita langsung melaksanakan sortir dan lipat siang ini, di Gudang kantor KPU, dan ada satu ruangan sebrang kantor KPU,” kata Ami.
Tahapan Sorlip surat suara ini, lanjut Ami, ditargetka selesai dalam dua atau tiga hari kedepan. Nantinya, surat suara yang selesai di sorlip, akan di packing langsung per Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa dan kecamatan.
“Itu dilakukan agar meringankan kedepannya, jadi teknisnya tidak langsung didistribusikan karena kita masih menunggu logistik yang lainnya. Seperti bilik dan kotak suara,” terang Ami.
Target pendistribusian seluruh logistik, tambah Ami, akan dilakukan pada Senin 14 April 2025 mendatang.
(Doel/Usk)