BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pihak kepolisian terus melakukan perburuan terhadap Indra Septiarman alias IS, tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
Upaya pencarian ini melibatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, yang secara aktif memberikan informasi dan dukungan guna mempercepat penangkapan pelaku.
Sebelumnya Rekam jejak Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, kembali menjadi sorotan.
Sebelum menjadi buronan dalam kasus pembunuhan, Indra pernah terjerat kasus pidana. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang tahun 2017, ia divonis enam tahun penjara dan didenda Rp800 juta atas keterlibatannya dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Sosok Indra belakangan ini diidentifikasi sebagai terduga pelaku pembunuhan Nia. Saksi mata menyebutkan bahwa Indra meminjam cangkul selama dua jam sebelum kejadian.
Pada hari yang sama, ia tampak gelisah dengan noda tanah di pakaiannya. Ketika jasad Nia ditemukan, Indra melarikan diri dengan membawa ransel tanpa memakai sandal. Tasnya kemudian ditemukan polisi, berisi senjata, pakaian, dan dompet dengan KTP.
Hingga saat ini, Indra masih dalam pelarian dan menjadi buronan pihak kepolisian. Nia sendiri ditemukan dalam keadaan tak bernyawa setelah dua hari dinyatakan hilang, dengan jasad terkubur dan dalam kondisi tanpa busana.