Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan. Namun Masih Jauh dari Amanah Undang-Undang

Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan
RTH Cipamokolan (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kembang tahun 2020 baru mencapai 2.048,97 hektare atau hanya sebesar 12,25 persen dari luas wilayah yang mencapai 167,3 kilometer persegi. Belum terjadi peningkatan signifikan dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang.

Namun menurut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengklaim bahwa luas RTH di Kota Bandung alami kenaikan menjadi 12,8 persen. Hasil tersebut didapat lewat RTH milik pemerintah, swasta, privat (masyarakat).

Apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tertulis bahwa proporsi ideal di wilayah kota sedikitnya harus mencapai 30 persen. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa RTH Kota Kembang belum masuk kategori ideal.

Kepala DPKP Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengaku, Kota berbasis Metropolitan jadi salah satu pemicu sulitnya mengembangkan RTH di Kota Bandung.

Menurutnya, hal yang kini tengah masif dilakukan yakni melakukan pengawasan terkait pembangunan yang masif terjadi di Kota Bandung. Dalam proses pembuatan perizinan, pemerintah telah menentukan KDH (Koefisien Dasar Hijau) yang mengacu pada bangunan sesuai tata ruang sebesar 20 persen, dan itu harus dipenuhi. Prosedur ini berlaku bagi RTH yang dimiliki secara privat.

Selain itu, nantinya setiap pembangunan misal perumahan pengembang harus menyertakan fasum fasos untuk nantinya dipelihara. Dinas DPMPTSP bakal mengeluakan surat perizinan yang berkesuaian dengan prosedur KDH.

“KDH ini harus ditentukan luasannya, tidak boleh tertutup semua, harus ada area terbuka tempat masuk air ke dalam tanah. Persentase KDH ini macam-macam, kalau di wilayah utara 70 persen, ada yang 50 persen tengah, selatan beda-beda,” katanya.

BACA JUGA: Menjelajahi Kiara Artha Park, Wisata Keluarga Populer

Disisi lain, Untuk RTH publik salah satunya taman, kini di beberapa area sedang dilakukan revitalisasi taman.

“Memang upaya upaya pemeliharaan kita terus lakukan, dari kebersihannya, dari gangguan vandalisme, sampah pengunjung. Upaya terus, kita bagi petugas harian lapangan sebanyak 400 orang ini kita sebar ke seluruh taman,” ucapnya

Pihaknya akan terus berupaya mengembangkan potensi-potensi yang bisa memperluas RTH. Apalagi RTH itu banyak ragam atau jenisnya misalnya pekarangan, taman, hutan Kota dan lainnya.

Rizki juga mengaku, Keberadaan RTH yang dimiliki Kota Bandung saat ini masih memenuhi kebutuhan oksigen bagi warga Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kekerasan Anak
CEK FAKTA: Video Kekerasan Anak di Rempang
pagar laut tangerang-1
Buntut Pagar Laut Tangerang, Kejagung Panggil Kades Kohod
bule jerman kuasai sertifikat
Bule Jerman Kuasai 34 SHM Milik Warga Bali
Jonatan Christie
Dua Wakil Merah Putih Gagal Juara di Indonesia Masters 2025
Konser Kiss Of Life
MURAH! Harga Tiket Konser Kiss Of Life di Jakarta Resmi Diumumkan

1

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.