Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan. Namun Masih Jauh dari Amanah Undang-Undang

Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan
RTH Cipamokolan (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kembang tahun 2020 baru mencapai 2.048,97 hektare atau hanya sebesar 12,25 persen dari luas wilayah yang mencapai 167,3 kilometer persegi. Belum terjadi peningkatan signifikan dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang.

Namun menurut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengklaim bahwa luas RTH di Kota Bandung alami kenaikan menjadi 12,8 persen. Hasil tersebut didapat lewat RTH milik pemerintah, swasta, privat (masyarakat).

Apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tertulis bahwa proporsi ideal di wilayah kota sedikitnya harus mencapai 30 persen. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa RTH Kota Kembang belum masuk kategori ideal.

Kepala DPKP Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengaku, Kota berbasis Metropolitan jadi salah satu pemicu sulitnya mengembangkan RTH di Kota Bandung.

Menurutnya, hal yang kini tengah masif dilakukan yakni melakukan pengawasan terkait pembangunan yang masif terjadi di Kota Bandung. Dalam proses pembuatan perizinan, pemerintah telah menentukan KDH (Koefisien Dasar Hijau) yang mengacu pada bangunan sesuai tata ruang sebesar 20 persen, dan itu harus dipenuhi. Prosedur ini berlaku bagi RTH yang dimiliki secara privat.

Selain itu, nantinya setiap pembangunan misal perumahan pengembang harus menyertakan fasum fasos untuk nantinya dipelihara. Dinas DPMPTSP bakal mengeluakan surat perizinan yang berkesuaian dengan prosedur KDH.

“KDH ini harus ditentukan luasannya, tidak boleh tertutup semua, harus ada area terbuka tempat masuk air ke dalam tanah. Persentase KDH ini macam-macam, kalau di wilayah utara 70 persen, ada yang 50 persen tengah, selatan beda-beda,” katanya.

BACA JUGA: Menjelajahi Kiara Artha Park, Wisata Keluarga Populer

Disisi lain, Untuk RTH publik salah satunya taman, kini di beberapa area sedang dilakukan revitalisasi taman.

“Memang upaya upaya pemeliharaan kita terus lakukan, dari kebersihannya, dari gangguan vandalisme, sampah pengunjung. Upaya terus, kita bagi petugas harian lapangan sebanyak 400 orang ini kita sebar ke seluruh taman,” ucapnya

Pihaknya akan terus berupaya mengembangkan potensi-potensi yang bisa memperluas RTH. Apalagi RTH itu banyak ragam atau jenisnya misalnya pekarangan, taman, hutan Kota dan lainnya.

Rizki juga mengaku, Keberadaan RTH yang dimiliki Kota Bandung saat ini masih memenuhi kebutuhan oksigen bagi warga Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ketua yayasan ponpes lombok
Terinspirasi Film Walid, Kasus Predator Seks Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Terungkap
purnawirawan tni prabowo
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.