Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan. Namun Masih Jauh dari Amanah Undang-Undang

Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan
RTH Cipamokolan (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kembang tahun 2020 baru mencapai 2.048,97 hektare atau hanya sebesar 12,25 persen dari luas wilayah yang mencapai 167,3 kilometer persegi. Belum terjadi peningkatan signifikan dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang.

Namun menurut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengklaim bahwa luas RTH di Kota Bandung alami kenaikan menjadi 12,8 persen. Hasil tersebut didapat lewat RTH milik pemerintah, swasta, privat (masyarakat).

Apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tertulis bahwa proporsi ideal di wilayah kota sedikitnya harus mencapai 30 persen. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa RTH Kota Kembang belum masuk kategori ideal.

Kepala DPKP Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengaku, Kota berbasis Metropolitan jadi salah satu pemicu sulitnya mengembangkan RTH di Kota Bandung.

Menurutnya, hal yang kini tengah masif dilakukan yakni melakukan pengawasan terkait pembangunan yang masif terjadi di Kota Bandung. Dalam proses pembuatan perizinan, pemerintah telah menentukan KDH (Koefisien Dasar Hijau) yang mengacu pada bangunan sesuai tata ruang sebesar 20 persen, dan itu harus dipenuhi. Prosedur ini berlaku bagi RTH yang dimiliki secara privat.

Selain itu, nantinya setiap pembangunan misal perumahan pengembang harus menyertakan fasum fasos untuk nantinya dipelihara. Dinas DPMPTSP bakal mengeluakan surat perizinan yang berkesuaian dengan prosedur KDH.

“KDH ini harus ditentukan luasannya, tidak boleh tertutup semua, harus ada area terbuka tempat masuk air ke dalam tanah. Persentase KDH ini macam-macam, kalau di wilayah utara 70 persen, ada yang 50 persen tengah, selatan beda-beda,” katanya.

BACA JUGA: Menjelajahi Kiara Artha Park, Wisata Keluarga Populer

Disisi lain, Untuk RTH publik salah satunya taman, kini di beberapa area sedang dilakukan revitalisasi taman.

“Memang upaya upaya pemeliharaan kita terus lakukan, dari kebersihannya, dari gangguan vandalisme, sampah pengunjung. Upaya terus, kita bagi petugas harian lapangan sebanyak 400 orang ini kita sebar ke seluruh taman,” ucapnya

Pihaknya akan terus berupaya mengembangkan potensi-potensi yang bisa memperluas RTH. Apalagi RTH itu banyak ragam atau jenisnya misalnya pekarangan, taman, hutan Kota dan lainnya.

Rizki juga mengaku, Keberadaan RTH yang dimiliki Kota Bandung saat ini masih memenuhi kebutuhan oksigen bagi warga Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva