Praktik Illegal Logging di Hutan Sipora Mentawai Rugikan Negara Rp447 Miliar, Dirut PT BRN Segera Disidang

ilegal logging mentawai
Ilustrasi (Forest Watch).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan proses hukum terkait pembalakan liar di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat terus berjalan. Dari hasil perhitungan sementara, negara diperkirakan menanggung kerugian hingga Rp447 miliar akibat aktivitas penebangan ilegal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa penyidik Gakkum Kemenhut bersama Jampidum telah menetapkan IM (29), Direktur Utama PT BRN, sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2025. Perusahaan itu diduga melakukan illegal logging secara sistematis sejak 2022 di wilayah Desa Tuapejat dan Betumonga.

Modus operasinya adalah menebang pohon di area yang tidak memiliki alas hak dan sebagian masuk kawasan hutan produksi. Untuk mengelabui petugas, PT BRN diduga memanipulasi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) agar kayu hasil tebangan ilegal tampak legal saat dipasarkan.

Perhitungan Kemenhut menunjukkan potensi kerugian negara dari komponen DR dan PSDH mencapai Rp1,44 miliar, sementara jika digabung dengan kerugian ekologis dan nilai kayu ilegal, total kerugian diperkirakan menembus Rp447,09 miliar. Kerusakan hutan akibat penebangan tanpa izin juga dinilai meningkatkan risiko banjir, longsor, dan kekeringan di Mentawai.

Baca Juga:

Banjir Bandang Tapanuli Selatan: 13 Warga Tewas, 113 Luka-Luka

Pengungkapan kasus ini diperkuat dengan penyitaan besar-besaran. Tim gabungan menyita 17 alat berat, sembilan truk, serta 2.287 batang kayu dengan volume 435,62 meter kubik dari operasi di Sipora. Operasi lanjutan di Gresik, Jawa Timur, pada 11 Oktober 2025 kembali mengamankan kapal tugboat TB JENEBORA1 dan tongkang TK KENCANA SANJAYA yang mengangkut 1.199 batang kayu bulat bervolume 5.342,45 meter kubik.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah penindakan dari lokasi hulu di Mentawai hingga jalur distribusi di Gresik merupakan bagian dari kebijakan negara untuk menutup celah peredaran kayu ilegal.

Ia menyebut bahwa penegakan hukum kini sejalan dengan penertiban perizinan dan pengawasan ketat terhadap pemegang PBPH. Beberapa izin pemanfaatan kayu bahkan telah dibekukan karena bermasalah, sambil menunggu proses verifikasi alas hak yang lebih ketat.

“Ke depan, pengawasan akan diperkuat berbasis traceability dan tingkat kepatuhan pelaku usaha. Pelanggaran akan dikenai sanksi berlapis,” ujar Dwi, Senin (1/12/2025).

Kemenhut dan jaksa kini menyiapkan pelimpahan berkas ke pengadilan, yang menjadi tahap lanjutan dalam upaya memutus praktik ilegal yang merusak hutan Mentawai selama bertahun-tahun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Tiga Kecamatan di Cilegon Dilanda Banjir

Tiga Kecamatan di Cilegon Dilanda Banjir

BANDUNG,TM.ID: Banjir melanda sejumlah wilayah tiga kecamatan di Cilegon, Banten, Sabtu (3/2/2024). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilegon Suhendi mengatakan, banjir terparah terjadi di

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

2

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

3

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

4

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...

5

Surat Ghafir
Kenapa Surat Ghafir Punya 3 Nama? Simak Penjelasannya
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Ghafir atau Surat At-Taul adalah nama lain dari surat Al Mu’minun....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...