JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Keputusan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan baru untuk masa jabatan 2026–2031 dan berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
Mewakili Presiden RI, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Menko PM menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.
mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat.”
Ia menekankan. bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas dari risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang dapat mendorong mereka jatuh ke dalam kerentanan sosial ekonomi.
Menko PM juga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT), sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
Dalam Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Presiden juga menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2026–2031.
Pada jajaran Direksi, Presiden menetapkan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro yang telah mengakhiri masa tugasnya.
Dalam menjalankan mandat lima tahun ke depan, Direktur Utama akan didampingi oleh Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Presiden. Pihaknya menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage, yakni memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur, mengingat masih terdapat jutaan pekerja dari berbagai sektor yang belum terlindungi.
“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,”ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama diarahkan pada akselerasi akuisisi peserta baru, khususnya sektor informal dan UMKM, disertai optimalisasi kanal distribusi serta kolaborasi ekosistem. Di saat yang sama, peningkatan retensi dan kepatuhan iuran peserta aktif juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.
Prioritas kedua adalah Care, yang diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi, transformasi digital, dan kolaborasi strategis lintas sektor.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,”imbuhnya.
Dalam implementasinya, strategi Care difokuskan pada layanan klaim yang lebih cepat, mudah, dan transparan, penguatan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta berbasis digital secara end-to-end.
Sementara itu, prioritas ketiga adalah Credibility, sebagai fondasi keberlanjutan institusi. Ia menegaskan pentingnya keakuratan dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel untuk terus meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, complience dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,”imbuh Syaiful.
Penguatan kredibilitas tersebut akan diwujudkan melalui kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana secara prudent, akuntabel, dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten dan terpercaya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat reputasi institusi sekaligus memastikan tata kelola yang semakin solid.
Menurut keterangannya, Saiful optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan yang kuat dari Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional, terpercaya, dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Menanggapi penetapan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
Ia menegaskan bahwa jajaran BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jawa Barat siap mengimplementasikan arah kebijakan strategis yang telah ditetapkan, khususnya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh segmen pekerja.
“Kami optimistis kepemimpinan baru ini akan semakin memperkuat transformasi BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam meningkatkan cakupan kepesertaan, kualitas layanan, serta penguatan tata kelola yang profesional dan terpercaya,” ujar Kunto.
Kunto menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, komunitas pekerja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal, pekerja rentan, dan pelaku UMKM, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mempercepat perluasan kepesertaan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi keberlangsungan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat berkomitmen untuk mendukung penuh visi dan arah strategis yang telah ditetapkan oleh Direksi, melalui penguatan kualitas layanan, optimalisasi pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kepercayaan publik.
“Dengan dukungan kepemimpinan baru dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami yakin BPJS Ketenagakerjaan akan semakin mampu memberikan perlindungan yang menyeluruh serta berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi pekerja, khususnya di wilayah Jawa Barat,” tutup Kunto.
(Dist)