Prabowo Minta Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Menteri

Penulis: Anisa

anggaran perjalanan dinas dipotong
(Sekretariat presiden))
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri para menteri dan pejabat yang tergabung dalam anggota Kabinet Merah Putih.

Prabowo menyebut nominal pengajuan anggaran untuk lawatan kerja luar negeri mencapai US$ 3 miliar atau sekira Rp 47,8 triliun. Dia mengatakan telah meminta pemangkasan anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 50% bagi para pejabat Kabinet Merah Putih.

“Saya sudah perintahkan menteri keuangan dan wakil menteri keuangan untuk teliti semua program, ternyata cukup besar penghematannya,” kata Prabowo melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas luar negeri itu dapat dialokasikan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur publik seperti bendungan, irigasi, perbaikan sekolah hingga tambahan dana untuk program makan bergizi gratis.

Selain itu, Prabowo juga mengistruksikan para pimpinan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi biaya seminar atau rapat kerja di hotel. Ia meminta kepala daerah efisien dalam penggunaan anggaran untuk menghindari pemborosan.

Prabowo meminta kepala daerah untuk lebih peka terhadap pengurangan kegiatan atau program yang dinilai tidak penting dan kurang relevan dengan kebutuhan langsung masyarakat.

“Tidak usah terlalu banyak seminar, kita sudah tahu kesulitan rakyat,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 per tanggal 7 November 2024. Surat itu merupakan instruksi mengenai langkah penghematan anggaran belanja perjalanan dinas kementerian/lembaga tahun anggaran 2024.

Surat edaran itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

“Terhadap belanja perjalanan dinas dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA tahun anggaran 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis Sri Mulyani.

BACA JUGA: Prabowo Dorong Pejabat Batasi Seminar dan Studi Banding di Luar Negeri

Kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar atau atase.

Selain itu, ketentuan itu juga dikecualikan bagi belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Beri Sinyal Pergi dari Persib
Tyronne del Pino Beri Sinyal Pergi dari Persib
Simone Inzaghi
Simone Inzaghi Resmi Jadi Pelatih Al Hilal
Ara Targetkan 100 Rumah Siap Serah Terima Juli Mendatang!
Ara Targetkan 100 Rumah Siap Serah Terima Juli Mendatang!
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.