Prabowo Minta Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Menteri

anggaran perjalanan dinas dipotong
(Sekretariat presiden))

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri para menteri dan pejabat yang tergabung dalam anggota Kabinet Merah Putih.

Prabowo menyebut nominal pengajuan anggaran untuk lawatan kerja luar negeri mencapai US$ 3 miliar atau sekira Rp 47,8 triliun. Dia mengatakan telah meminta pemangkasan anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 50% bagi para pejabat Kabinet Merah Putih.

“Saya sudah perintahkan menteri keuangan dan wakil menteri keuangan untuk teliti semua program, ternyata cukup besar penghematannya,” kata Prabowo melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas luar negeri itu dapat dialokasikan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur publik seperti bendungan, irigasi, perbaikan sekolah hingga tambahan dana untuk program makan bergizi gratis.

Selain itu, Prabowo juga mengistruksikan para pimpinan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi biaya seminar atau rapat kerja di hotel. Ia meminta kepala daerah efisien dalam penggunaan anggaran untuk menghindari pemborosan.

Prabowo meminta kepala daerah untuk lebih peka terhadap pengurangan kegiatan atau program yang dinilai tidak penting dan kurang relevan dengan kebutuhan langsung masyarakat.

“Tidak usah terlalu banyak seminar, kita sudah tahu kesulitan rakyat,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 per tanggal 7 November 2024. Surat itu merupakan instruksi mengenai langkah penghematan anggaran belanja perjalanan dinas kementerian/lembaga tahun anggaran 2024.

Surat edaran itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

“Terhadap belanja perjalanan dinas dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA tahun anggaran 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis Sri Mulyani.

BACA JUGA: Prabowo Dorong Pejabat Batasi Seminar dan Studi Banding di Luar Negeri

Kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar atau atase.

Selain itu, ketentuan itu juga dikecualikan bagi belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekonomi Lesu, Prabowo Harus Bangun Kepercayaan Rakyat Lewat Reshuffle Kabinet
Ekonomi Lesu, Prabowo Harus Bangun Kepercayaan Rakyat Lewat Reshuffle Kabinet
Honor of Kings
Chano, Hero Marksman Baru Honor of Kings, Resmi Rilis 5 April!
Chelsea
Menang Derby London, Enzo Antar Chelsea ke Zona Liga Champions
Real Madrid
Manchester City Siap Tikung Real Madrid untuk Dapatkan William Saliba
Lokasi diskon spbu pertamina Bandung
Daftar Lokasi SPBU Pertamina di Bandung yang Sediakan Diskon Mudik Lebaran 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

4

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi

5

Daihatsu akan Pindah ke Toyota Tahun 2025, Benarkah?
Headline
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing, Berjarak 10 Km Dari Lokasi Hilang
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing, Berjarak 10 Km Dari Lokasi Hilang
Begini Sikap Pemerintah RI atas Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Begini Sikap Pemerintah RI atas Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Satu Orang Korban Longsor Jalur Cangar-Pacet Jatim Ditemukan Meninggal
Satu Orang Korban Longsor Jalur Cangar-Pacet Jatim Ditemukan Meninggal
202502Fermin-Aldeguer-scaled-1-750x375
Fermin Aldeguer Buktikan Kecepatan di COTA, Qatar Jadi Misi Penebusan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.