Prabowo Bentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
(kemenkeu)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Pembentukan badan itu terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.

Dalam Pasal 7 beleid tersebut, Badan berada dalam struktur organisasi di bawah Kementerian Keuangan. Badan dipimpin oleh kepala yang bertanggung jawab kepada menteri.

Bertugas menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana itu, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan memiliki beberapa fungsi;

a. Menyusun kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan;
b. Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelljen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan;
c. Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan;

BACA JUGA: Sri Mulyani Tanggapi Soal Kebocoran 6 Juta Data NPWP

d. Melaksanakan administrasi Badan; dan
e. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh menteri keuangan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
preman pasar
Akhir dari Preman Pasar Arogan di Bekasi Ditangkap, Positif Sabu Pula!
tarif resiprokal
Tarif Resiprokal AS 32 Persen Direspon JK: Efeknya Tidak akan Besar untuk Indonesia
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot
Tarian THR
Viral Tarian THR 2025: Seru-Seruan Lebaran atau Mirip Ritual Budaya Lain? Ini Faktanya
STNK Mati
CEK FAKTA: STNK Mati 2 Tahun Bakal Disita Polisi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
tarif resiprokal harris turino
Heboh Tarif Resiprokal AS, Legislator: Pemerintah Harus Klarifikasi ke Publik
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.