Prabowo Bakal Daftar ke KPU RI Selasa, Sosok Cawapres masih Misterius

Penulis: distopia

prabowo
Prabowo Subianto. (BBC)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak mengatakan, bakal calon presiden Prabowo Subianto dengan bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftar ke KPU RI pada Selasa (24/10).

“Prabowo dengan pasangannya akan mendaftarkan diri pada Selasa paling lambat,” kata dia saat Deklarasi Posko Nasional Prabowo di Jakarta, Minggu (22/10/2023).

Ia menyebut, pada hari ini Ketua Umum Partai Politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan bertemu melakukan pembahasan nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.

“Dalam rapat itu wajar terjadi silang pendapat dan hasilnya nanti akan diputuskan bersama siapa nama tersebut,” katanya.

Kemudian Partai Gerindra akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan di sana akan diumumkan secara resmi siapa pendamping Prabowo.

“Untuk kapan Rapimnas nanti akan dibahas bersama,” kata dia.

BACA JUGA: Gibran Datangi AHY, Himpun Kekuatan Menuju Cawapres?

Menurut Dahnil biarlah Prabowo Subianto yang mengumumkan siapa yang akan mendampingi dirinya di Pemilu Presiden 2024.

“Sekarang ada beberapa nama yang muncul dan semua berpeluang, baik itu Gibran Rakabuming yang diusulkan Golkar maupun calon lainnya,” kata dia

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xf23mmf28_productpage_0001-1
Fujinon XF 23mm F2.8 R WR Resmi Diperkenalkan, Lensa Pancake Ringan Harga Rp8 Jutaan
Polres Tasikmalaya Panen Raya Jagung Capai 15 Ton
Lahan Tidur di Bantul Berbuah Sembilan Ton Jagung per Hektare
Wali Kota Cimahi Ngatiyana - Dok Pemkot Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Memasuki Tahap Akhir Verifikasi Kota Layak Anak (KLA)
14ab2ae0-e186-11e9-afe6-a5aff6af6d28
Kamaru Usman Kembali ke Kelas Welter, Hadapi Joaquin Buckley di UFC Fight Night 15 Juni 2025
Konferensi Resilience 2025 - Dok Pertamina Foundation
Kolaborasi Global di RESILIENCE 2025: Alam Jadi Kunci Ketahanan Iklim
Berita Lainnya

1

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

2

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

3

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.