Prabowo Anggap Kenaikan Gaji Hakim Masih Kurang hingga Soroti Ngontrak Rumah

Penulis: Saepul

prabowo gaji hakim (3)
(Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto menyebut, kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen masih dianggap wajar. Pasalnya, para hakim harus menunggu selama 18 tahun hingga akhirnya resmi naik gaji.

Ia juga menegaskan, kenaikan gaji hakim antar golongan termasuk junior buka menjadi unsur ‘memanjakan’ dan bukan hal yang salah.

“Saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja nggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?,” kata Prabowo di Mahkamah Agung, Kamis (12/06/2025).

“Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nnggak jelas itu,” tambahnya.

BACA JUGA:

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?

Diluncurkan Prabowo, Mobil Listrik Pindad MV3 Pandu Punya Spesikasi Badak!

Ia pun bertanya-tanya, mengapa masih ada hakim yang tidak terima gaji selama 18 tahun terakhir.

Selain itu, Prabowo ikut menyoroti soal hakim yang masih harus mengontrak rumah, tidak tinggal di rumah dinas.

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak nggak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya,” ujar Prabowo.

“Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan,” kata imbuhnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Rumor Kepindahan Verstappen ke Mercedes Menguat, Ralf Schumacher: Sepertinya Itu Akan Terjadi
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.