JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kawasan Ancol, Jakarta, berakhir dengan dualisme kepemimpinan. Mardiono dan Agus Suparmanto saling klaim sebagai Ketua Umum PPP terpilih untuk periode 2025-2030.
Kubu Agus Suparmanto
Muhammad Romahurmuziy, anggota Tim Formatur dan mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, menegaskan bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.
“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy di Jakarta, mengutip Antara, Minggu (28/9).
Rommy menjelaskan bahwa Tim Formatur akan bekerja selama 30 hari ke depan untuk menyusun kepengurusan PPP periode tersebut. Ia menegaskan bahwa pemilihan Agus Suparmanto telah memenuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, termasuk syarat kepemilikan kartu tanda anggota serta pengalaman di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif tingkat pusat.
“Itu adalah konsistensi dari apa yang kami terima dari para ulama yang berkumpul dalam Silaturahmi Nasional Ulama’il Ka’bah di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon pada 8 September 2025,” jelasnya.
Rommy juga menyatakan bahwa seluruh proses pemilihan telah disaksikan oleh para ketua majelis, pimpinan, kiai, pejabat partai, serta Ketua Mahkamah Partai PPP Irfan Pulungan, dan dinyatakan sebagai proses yang konstitusional.
BACA JUGA
Mardiono Minta Maaf, Muktamar PPP Sempat Ricuh
Kursi Panas Ketum DPP PPP, Agus Suparmanto dan Mardiono Bersaing Ketat!
Mardiono
Namun, sebelumnya pada Sabtu (27/9) malam, telah beredar keputusan lain yang menyatakan Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP periode yang sama.
Pihak pendukung Mardiono beralasan bahwa pengambilan keputusan secara aklamasi dilakukan untuk menyelamatkan situasi darurat muktamar, dengan dukungan sekitar 80 persen peserta.
Dengan demikian, terdapat dua klaim kepemimpinan yang muncul dari Muktamar X PPP, masing-masing mengatasnamakan Agus Suparmanto dan Mardiono sebagai Ketua Umum terpilih untuk periode 2025-2030.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP dari kubu kepengurusan Mardiono, Andi Surya Wijaya, menegaskan bahwa pelantikan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP dinilai ilegal dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Dalam keterangan pers yang dikeluarkan pada Minggu (28/9/2025), Andi Surya Wijaya menyatakan bahwa salah satu alasan utama ketidakabsahan pelantikan tersebut adalah karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan.
“Kalau bicara tentang kuorumnya itu kan kita juga melihat jumlah banyak itu ada di mana, kuorumnya itu,” ujar Andi.
Pernyataan ini semakin mengukuhkan dualisme kepemimpinan yang terjadi di tubuh PPP, di mana dua kubu masing-masing mengklaim memiliki Ketua Umum yang sah untuk periode 2025-2030.
(Aak)