PPDB Bekasi 2024 Wajib Ada KIA, Apa Fungsinya?

Penulis: Saepul

ppdb bekasi
(Ilustrasi.iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Puluhan ribu anak di Kota Bekasi kini dihadapkan pada kewajiban memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu syarat penting dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.  Syarat itu merupakan pemerintah kota guna meningkatkan administrasi kependudukan serta memastikan setiap anak mendapatkan haknya sebagai warga negara.

KIA bukan hanya sekadar dokumen pendukung, tetapi merupakan hak sipil yang wajib dimiliki oleh setiap anak. Dengan adanya dokumen tersebut, proses administrasi kependudukan anak menjadi lebih tertata dan terdata dengan baik.

Manfaat KIA untuk PPDB Bekasi 2024

Dengan implementasi KIA dalam PPDB, pemerintah berharap dapat mempermudah proses verifikasi data anak. KIA berfungsi sebagai identitas resmi yang memuat informasi penting seperti nama, tempat, dan tanggal lahir anak, serta informasi orang tua. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecurangan atau pemalsuan data saat pendaftaran sekolah.

BACA JUGA: Jalur PPDB Bekasi 2024, Lengkap Kuota Sampai Jadwal

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengungkapkan,  dari sekitar 700 ribu anak di kota ini, sebanyak 350 ribu anak atau sekitar 50 persen telah memiliki KIA. Target nasional yang diharapkan adalah mencapai 60% kepemilikan KIA di tahun 2024.

Proses Pengurusan 

Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk pengurusan KIA. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor kelurahan yang tersebar di Kota Bekasi. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau mengurusnya secara kolektif melalui wali kelas di sekolah, untuk menunjang kesiapan PPDB Bekasi.

Untuk mengurus KIA, orang tua atau wali anak perlu membawa beberapa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen lain yang diperlukan. Proses ini diharapkan dapat memudahkan orang tua dalam melengkapi persyaratan administrasi untuk pendaftaran sekolah.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Ironi Investasi Tinggi tapi Pengangguran Tertinggi di Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.