BALIKPAPAN,TM.ID: Kepolisian menetapkan pria bernama Marco Karundeng sebagai tersangka diduga menjadi provokator dalam bentrokan massa di Bitung, Sulawesi Utara.
“Sudah (tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo melansir PMJ News, Senin (4/12/2023).
Marco ditangkap di wilayah Kalimantan Timur oleh tim Siber Polda Kalimantan Timur dan menjalani proses hukum lanjut.
BACA JUGA: Marco Karundeng Terduga Si Provokator Bentrokan Bitung Ditangkap
Marco Karundeng sempat viral usai tangkapan layar atas komentar dirinya di media sosial beredar, saat terjadinya peristiwa bentrokan di wilayah Bitung, pada Sabtu (24/12/2023).
Terpisah dengan itu, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun media sosial Humas Polres Bitung mengatakan, saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Steven.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur.
Pengkapan tersebut, lanjut Steven, berdasarkan hasil Patroli dan penulusuran yang dilakukan, didapati akun milik Marko Karundeng diduga berunsur ujaran kebencian.
“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk membuat unggahan atau postingan media sosial dengan unsur ujaran kebencian, yang dapat membuat kegaduhan.
“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” pungkasnya.
(Saepul/Usk)