BANDUNG,TM.ID: Selama pandemi Covid-19 melanda, Posko Oksigen Jabar (Poskibar) berjibaku untuk memenuhi kebutuhan mendesak oksgen masyarakat.
Seiring dengan berakhirnya pandemi, kini Poskibar yang didirikan tahun 2021 itupun secara resmi dibubarkan.
Pembubaran dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/11/2023).
Bey mengatakan, pembubaran Poskibar dilakukan karena kasus Covid-19 sudah menurun, di mana saat ini sudah berubah status menjadi endemi.
Bey mengapresiasi pengabdian tim Poskibar yang menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa pasien Covid-19.
“Saya waktu COVID-19 masih (bertugas) di Jakarta, jadi tahu betul bagaimana perebutan oksigen dan vaksin. Koneksi kenal pejabat pun sudah tidak berlaku, semuanya bergantung pada kecepatan,” kata Bey.
Ia mengaku melihat bagaimana cepatnya Poskibar bergerak memenuhi kebutuhan oksigen pasien, sehingga banyak nyawa yang terselamatkan.
BACA JUGA: Tim Jabar Beberes Sampah Temui Gubernur Bey: Talenta Muda Punya Solusi Beda
Menurutnya, perjuangan di bidang kesehatan ini sejatinya belum berakhir, termasuk dalam kewaspadaan menghadapi potensi-potensi krisis kesehatan di masa mendatang.
“Kita masih harus terus menjaga kesehatan, dan terus berkolaborasi untuk membangun Jabar yang lebih tangguh di masa depan,” kata Bey.
Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso menyebutkan, pembubaran Poskibar ini didasarkan pada terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.700-Hukham/2023 tentang pencabutan Kepgub Jabar yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar.
Taufiq juga mengungkapkan apresiasinya kepada tim Poskibar dan kabupaten/kota, serta kepada para donatur yang sudah berkontribusi pada penyediaan oksigen di Jabar selama masa pandemi Covid-19.
“Saya tahu bapak ibu tidak mengharapkan apapun, bapak ibu ikhlas untuk melakukan ini semua. Ucapan terima kasih mungkin tak akan cukup untuk membalas pengorbanan yang telah dilakukan,” ujar Taufiq.
Tercatat, jumlah aset stok gudang oksigen yang diserahterimakan kepada Dinas Kesehatan Jabar per 29 Desember 2022 adalah 308 unit concentrator, 9.535 unit regulator, dan 3.548 unit tabung oksigen, dengan rincian 46 tabung kapasitas 10 meter kubik, 952 tabung kapasitas 1 meter kubik, dan 2.550 tabung kapasitas 6 meter kubik.
Selama beroperasi sejak 2021, Porkibar telah mendistribusikan 4.696 tabung oksigen kepada masyarakat, 125 concentrator, dan 147 regulator. Sedangkan pada 2022, 140 tabung okdigen, 210 concentrator, dan 140 regulator.
(Aak)