BANDUNG,TM.ID: Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi dalam siaran persnya menyatakan, Seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, Kamis (25/1/2024). WNI overstayer itu berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi.
Terkait kematian WNI tersebut, KBRI Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang. Hal itu karena WNI tersebut sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023.
“Almarhum menjalani proses penyidikan polisi kasus mengendarai kendaraan tanpa izin. Dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano,” kata Dubes Heri.
BACA JUGA: Galeri Arsip COVID 19, Dispusipda Jabar: Mengelola Arsip Sangat Penting
Jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo. Dubes Heri mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga Almarhum SAP di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini, termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.
KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal.
(Usk)