SUKABUMI,TM.ID : Aksi perang sarung sejumlah anak di Jalan Lio Propelat, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu dini hari dibubarkan Polsek Baros Resor Sukabumi Kota.
“Selain membubarkan perang sarung, kami menangkap lima bocah yang terlibat perang sarung tersebut dalam rangka pembinaan dan pendataan,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Heri, aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang melihat puluhan bocah yang rata-rata usianya 12-15 tahun bergerombol berjalan kaki di Jalan Lio Propelat, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros sembari membawa sarung.
Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Baros langsung mendatangi lokasi, kemudian menangkap lima bocah serta menyita sejumlah sarung yang sudah mereka bentuk untuk menyerang lawannya.
Setelah pendataan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak lagi melakukan hal yang sama.
“Selain bisa membahayakan orang lain, juga diri sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA: Perang Sarung Dilarang, Polres dan Pemkab Cianjur Bentuk Tim Khusus
Usai mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aksi serupa, petugas kepolisian meminta kepada lima bocah itu untuk menghubungi keluarganya untuk menjemput mereka di Mapolsek Baros.
“Guna antisipasi terjadinya kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Baros, kami sudah menugaskan personel untuk meningkatkan pengawasan dan patroli,” katanya.
Selain meningkatkan patroli dan pengawasan, pihaknya meminta warga untuk turut serta dalam mengantisipasi terjadinya aksi perang sarung tersebut.
Kepada orang tua, Kapolsek mengimbau mereka untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan keluyuran pada malam hari karena khawatir anak-anak mereka terlibat aksi kriminalitas.
(Budis)