Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber Modus Email

Kejahatan Siber Modus Email
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (Dok. Humas.Polri)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak kejahatan siber dengan berbagai modus yang dapat merugikan secara finansial.

Salah satu modus kejahatan siber, yakni penipuan dengan mengelabui korban menggunakan email palsu, mengganti posisi alfabet atau menambah beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

Sebagai contoh, pelaku membuat email yang menyerupai email perusahaan yang menjadi target, dengan mengganti alfabet seperti huruf A kapital diubah menjadi kecil. Misalnya, mybank2u.com dengan maybank2u.com tidaklah sama, karena tulisan yang kedua menggunakan alfabet Cyrilic.

“Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal,” kata Himawan, dalam keterangannya dikutip Kamis (8/5/2024).

Siang tadi, Ditsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber yang menipu sebuah perusahaan real estate di Singapura hingga mengalami kerugian Rp32 miliar.

Perusahaan real estate tersebut mengirimkan uang kepada rekanan bisnisnya, namun dikirim ke alamat email dan rekening palsu yang dibuat oleh sindikat yang dioperasikan oleh warga negara Nigeria di Indonesia.

Total ada lima tersangka yang ditangkap, dua merupakan warga negara Nigeria berinisial CO atau O, dan EJA. Keduanya mempunyai peran sama-sama mengupah warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan business email compromise (BEC).

BACA JUGA: Google Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Melawan di Ruang Siber

Sementara itu, tiga pelaku berstatus warga negara Indonesia, masing-masing berinisial DM alias L (38), YC (37), dan I (49). Salah satu tersangka berinisial DM merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan kejahatan hampir serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kejahatan siber modus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada tahun 2021 dengan korban perusahaan di Korea Selatan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas