Polri Dilaporkan ke KPK Dugaan Pengadaan Gas Air Mata

polri dilaporkan ke KPK
(Unsplash)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan pepper projectil launcher, salah satu perangkat untuk kebutuhan penggunaan gas air mata Polri.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, Agus Sunaryanto menyebut ada dugaan mark up harga projectil launcher yang mencapai puluhan miliar.

“Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait dengan paper projectil launcher tahun 2022 dan tahun 2023, dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar,” kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).

Selain itu, dia juga menyebut ada pengkondisian tender pemenang lelang pengadaan gas air mata tersebut. Adapun pemenang kontrak pengadaan gas air mata adalah PT TMDC.

“Dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu,” ujar Agus.

Untuk itu, Agus bersama aktivis lainnya mendesak Direktorat Pengaduan Masyarakat hingga Pimpinan KPK menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jadi, sangat ironis sekali kalau masyarakat memberikan pajaknya untuk penyediaan alat pengamanan gitu ya. Untuk masyarakat tapi justru masyarakat menerima dampak negatif terhadap pengadaan gas air mata tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA: KPK Panggil Kaesang Pangarep Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Lebih lanjut, Agus menantang Pimpinan KPK untuk bertindak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum itu.

“Satu keberanian untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya,” kata Agus.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retno Marsudi jadi utusan khusus isu air
Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus PBB untuk Isu Air, Ini Tugasnya!
IKN dibuka untuk umum-1
IKN Dibuka Untuk Umum, Begini Cara Masuknya!
Hukum pidana anak
Apakah Ada Hukum Pidana Anak? Ini Kata Pakar UNAIR
Film Kaka Boss Diisukan Diboikot di Timur, Respon Mamat Alkatiri Bikin Ketar-ketir Netizen!
Film Kaka Boss Diisukan Diboikot di Timur, Respon Mamat Alkatiri Bikin Ketar-ketir Netizen!
Wasit Eko PON XXI Aceh vs Sulteng, sanksi seumur hidup
Sanksi Seumur Hidup Ancam Wasit Eko Agus, Terindikasi Atur Skor Aceh Vs Sulteng Sepakbola PON 2024
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Terjadi Gempa M 5,7 di Tapanuli Utara Sumut

3

Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

4

Didukung Brader, Kang Erwan Makin Semangat Maju di Pilgub Jabar 2024

5

Garis Tangan Orang Kaya: Berikut Ciri dan Penjelasannya
Headline
Yalla Shoot
Jadwal dan Link Streaming Persib vs PSIS, Live Indosiar dan Vidio Selain Yalla Shoot
Megawati Sampaikan Kuliah Umum di Rusia-Uzbekistan
Megawati Sampaikan Kuliah Umum di Rusia-Uzbekistan
Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS
Cegah Perundungan Dokter Spesialis, Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS
Pemukulan wasit PON Aceh vs Sulteng
Pemukulan di Sepakbola PON Aceh, Erick Thohir Murka! Sanksi Terberat Menanti Wasit dan Pemain