Polri Dalami Informasi Harun Masiku Berada di Kamboja

Penulis: usamah

Polri-Dalami- Informasi-Harun-Masiku-Berada-di-Kamboja
Mantan caleg PDIP Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap KPK (Diolah dari KPU RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Polri tengah mendalami soal kabar keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku di Kamboja. Dia menjadi DPO terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.

“Kami akan tindaklanjuti (informasi Harun Masiku di Kamboja),” ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi melansir pmjnews Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut Krishna mengatakan, Polri tentunya akan berkoordinasi dengan KPK dan otoritas di Kamboja untuk menindaklanjuti informasi keberadaan Harun Masiku.

“(Polri) kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” ucapnya.

BACA JUGA :Pejabat Basarnas Kena OTT, KPK Sita Sejumlah Uang

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan hingga kini belum menerima informasi dari Interpol mengenai keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang disebut di Malaysia.

“Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan (Harun Masiku) bersembunyi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023).

Polri Dalami Informasi Harun Masiku Berada di Kamboja, siapakah Harun Masiku ?

Sejak ditetapkan sebagai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020, Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Dimana perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang.

KPK lantas menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Sejak Harun lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran ditempuh. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta KPK menyatakan Harun sempat berada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar. Saat itu Harun disebut masih berada di luar negeri.

Akan tetapi, Harun diperkirakan sudah kembali ke Indonesia. Kemenkum HAM awalnya sempat membantah, tetapi mereka akhirnya mengakui Harun sudah pulang ke Indonesia.

Imigrasi berkilah terjadi kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil.

Harun seolah sangat licin sehingga keberadaannya sulit dideteksi penegak hukum.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.