Polresta Kendari Resmi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Penulis: distopia

tilang manual
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memberlakukan tilang manual di wilayah hukumnya.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Muchsin mengatakan, bahwa penerapan tilang manual yang kembali diberlakukan berdasar kepada Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/830/IV/AUK.6.2/2023.

“Tentang Dagkar Lantas yang belum tercakup sistem ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dan Dagkar Lantas yang berpotensi Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas),” kata Muchsin.

Ia mengungkapkan, bahwa penerapan tilang manual itu akan kembali diberlakukan di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (22/5).

Muchsin juga membeberkan bahwa dalam penerapan tilang manual di wilayah hukum Polresta Kendari akan menyasar sebanyak 12 pelanggaran prioritas.

“12 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas,” ungkap Muchsin.

Adapun 12 pelanggaran prioritas tersebut, lanjutnya, antara lain:

1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan hp saat berkendara
4. Menerobos traffic light (lampu lalu lintas)
5. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kendaraan Bermotor atau Ranmor tidak sesuai Spektek (spion, knalpot, lampu, dan lain-lain)
10. Menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan bermotor over load dan over dimensi (kelebihan muatan)
12. Kendaraan bermotor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB dan menggunakan TNKB atau plat palsu.

Ia menjelaskan bahwa meski telah diberlakukan kembali tilang manual, pihaknya akan selalu ditekan untuk terus bekerja secara profesional dan tetap mematuhi ketentuan yang ada.

Tak lupa, Kasat Lantas Polresta Kendari itu juga mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan roda empat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara agar dapat meminimalisasi hal-hal buruk terjadi.

BACA JUGA: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Semarang

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.