Polres Subang Ringkus 5 Penganiaya Jurnalis di Peternakan Ayam Ilegal

jurnalis subang penganiayaan, kandang ayam ilegal,
(Instagram Humas Polda Jabar)

Bagikan

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis berinisial HH (56).

Penganiayaan terhadap jurnalis media online Hadejabar.com ini terjadi saat HD meliput keberadaan peternakan ayam yang diduga ilegal di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polisi menangkap lima karyawan peternakan ayam dan telah menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, memaparkan perkembangan kasus dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (11/4/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Humas AKP Edi Juhedi, Kanit Propam, Ketua IWO Subang Dadang, perwakilan PWI Subang Dadan, serta jajaran Sat Reskrim.

“Kejadian bermula ketika korban datang ke peternakan ayam untuk memverifikasi perizinan usaha. Namun alih-alih mendapatkan klarifikasi, korban justru menjadi korban penganiayaan oleh lima karyawan peternakan,” jelas AKP Bagus, mengutip Instagram resmi Humas Polda Jabar, Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA

2 Luka Serius di Tubuh Wartawan Subang yang Dianiaya Gegara Liput Kandang Ayam Ilegal

Suar Mahasiswa Awards 2025 Resmi Dibuka, Gabung Jadi Bagian Komunitas Jurnalistik Mahasiswa Se-Indonesia

Ancaman Hukuman

Akibat insiden tersebut, jurnalis tersebut mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah. Kelima pelaku yang diamankan berinisial AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20) kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan berencana.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang rusak akibat insiden tersebut. Proses penyidikan masih terus kami lakukan secara intensif,” tambah Kasat Reskrim.

Konferensi pers ini menegaskan komitmen Polres Subang dalam melindungi kebebasan pers dan menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap awak media.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apapun, khususnya terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas AKP Bagus.

Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari kalangan pers setempat. Ketua IWO Subang H. Dadang menyatakan apresiasinya atas kinerja kepolisian yang cepat menangani kasus ini.

Sementara perwakilan PWI Subang menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja media.

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Subang menjamin proses hukum akan berjalan transparan dan proporsional.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
pemakaman paus fransiskus
Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Jokowi Ada di Barisan Paling Depan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.