Polres Subang Ringkus 5 Penganiaya Jurnalis di Peternakan Ayam Ilegal

Penulis: Aak

jurnalis subang penganiayaan, kandang ayam ilegal,
(Instagram Humas Polda Jabar)

Bagikan

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis berinisial HH (56).

Penganiayaan terhadap jurnalis media online Hadejabar.com ini terjadi saat HD meliput keberadaan peternakan ayam yang diduga ilegal di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polisi menangkap lima karyawan peternakan ayam dan telah menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, memaparkan perkembangan kasus dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (11/4/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Humas AKP Edi Juhedi, Kanit Propam, Ketua IWO Subang Dadang, perwakilan PWI Subang Dadan, serta jajaran Sat Reskrim.

“Kejadian bermula ketika korban datang ke peternakan ayam untuk memverifikasi perizinan usaha. Namun alih-alih mendapatkan klarifikasi, korban justru menjadi korban penganiayaan oleh lima karyawan peternakan,” jelas AKP Bagus, mengutip Instagram resmi Humas Polda Jabar, Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA

2 Luka Serius di Tubuh Wartawan Subang yang Dianiaya Gegara Liput Kandang Ayam Ilegal

Suar Mahasiswa Awards 2025 Resmi Dibuka, Gabung Jadi Bagian Komunitas Jurnalistik Mahasiswa Se-Indonesia

Ancaman Hukuman

Akibat insiden tersebut, jurnalis tersebut mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah. Kelima pelaku yang diamankan berinisial AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20) kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan berencana.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang rusak akibat insiden tersebut. Proses penyidikan masih terus kami lakukan secara intensif,” tambah Kasat Reskrim.

Konferensi pers ini menegaskan komitmen Polres Subang dalam melindungi kebebasan pers dan menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap awak media.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apapun, khususnya terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas AKP Bagus.

Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari kalangan pers setempat. Ketua IWO Subang H. Dadang menyatakan apresiasinya atas kinerja kepolisian yang cepat menangani kasus ini.

Sementara perwakilan PWI Subang menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja media.

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Subang menjamin proses hukum akan berjalan transparan dan proporsional.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Begini Pidato Dedi Mulyadi yang Bikin Fraksi PDIP DPRD Jabar Walk Out
Begini Pidato Dedi Mulyadi yang Bikin Fraksi PDIP DPRD Jabar Walk Out
Budi Arie Sebut Transaksi Kopdes Merah Putih non tunai dengan QRIS
Budi Arie Sebut Transaksi Kopdes Merah Putih non tunai dengan QRIS
Superpole WorldSSP300 Ceko
Superpole WorldSSP300 Ceko: Humberto Maier Tercepat, Dua Rider Indonesia Tertinggal Jauh
Real Madrid
Resmi! Real Madrid Amankan Transfer Dean Huijsen dari Bournemouth
Superpole Ceko
Hasil Superpole Ceko 2025: Lucas Mahias Tercepat, Aldi Satya di Urutan ke-11
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.