Polres Jakbar Layanani Penitipan Gratis Kendaraan Selama Mudik, Ini Syaratnya

penitipan kendaraan mudik
(Ilustrasi.iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dan jajarannya menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran 2024 secara gratis.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, layanan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik. Kendaraan mereka akan mendapatkan penjagaan selama 24 jam penuh.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun,” ujar Syahduddi dalam melansir PMJ News Minggu (6/4/2024).

BACA JUGA: Catat! Pemudik Sekarang Bisa Titip Barang Berharga di Kantor Polisi

Lebih lanjut Syahdudi menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan gratis penitipan motor, hanya perlu menunjukkan  surat kendaraan dan identitas untuk keperluan penitipan. Nantinya, kendaraan-kendaraan yang ditipkan dapat dititipkan di wilayah Jakbar.

“Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memprosesnya,” sambungnya.

“Masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” sambungnya.

Adapun Nomor Telepon yang bisa dihubungi untuk penitipan kendaraan, sebagaimana berikut:
– Polres Metro Jakarta Barat 082140000110
– Polsek Metro Tamansari 081318888202
– Polsek Palmerah 08159217487
– Polsek Grogol Petamburan 081383476646
– Polsek Kalideres 089507470311
– Polsek Kembangan 0812895045776
– Polsek Kebon Jeruk 0215483479
– Polsek Cengkareng 082114329177
– Polsek Tambora 081717178687.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026