JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dan jajarannya menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran 2024 secara gratis.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, layanan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik. Kendaraan mereka akan mendapatkan penjagaan selama 24 jam penuh.
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun,” ujar Syahduddi dalam melansir PMJ News Minggu (6/4/2024).
BACA JUGA: Catat! Pemudik Sekarang Bisa Titip Barang Berharga di Kantor Polisi
Lebih lanjut Syahdudi menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan gratis penitipan motor, hanya perlu menunjukkan surat kendaraan dan identitas untuk keperluan penitipan. Nantinya, kendaraan-kendaraan yang ditipkan dapat dititipkan di wilayah Jakbar.
“Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memprosesnya,” sambungnya.
“Masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” sambungnya.
Adapun Nomor Telepon yang bisa dihubungi untuk penitipan kendaraan, sebagaimana berikut:
– Polres Metro Jakarta Barat 082140000110
– Polsek Metro Tamansari 081318888202
– Polsek Palmerah 08159217487
– Polsek Grogol Petamburan 081383476646
– Polsek Kalideres 089507470311
– Polsek Kembangan 0812895045776
– Polsek Kebon Jeruk 0215483479
– Polsek Cengkareng 082114329177
– Polsek Tambora 081717178687.
(Saepul/Aak)