Polres Garut: Kendaraan Tak Laik Operasi Harus Dikandangkan

Penulis: Budi

kendaraan
(web)

Bagikan

GARUT,TM.ID : Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya  meminta armada bus dan angkutan umum lain yang kondisinya tidak laik beroperasi agar dikandangkan.

Hal tersebut untuk meminimalisir risiko yang dapat membahayakan penumpang ataupun pengguna jalan lain saat musim arus mudik dan balik Lebaran tahun 2023.

“Untuk kendaraan yang tidak laik itu harus dikandangkan, tidak boleh beroperasi, disuruh kembali ke PO (perusahaan otobus),” kata Undang saat memimpin pengecekan kendaraan dan kesehatan sopir di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jumat (14/4/2023).

Ia menuturkan Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama Dinas Perhubungan Garut melakukan pemeriksaan langsung setiap bus yang masuk Terminal Guntur Garut mulai dari fungsi pengereman, kemudi, ban, lampu, dan lainnya.

Jika fungsi utama bus tidak berfungsi, menurut dia, diminta untuk dikembalikan ke perusahaan bus yang bersangkutan, kemudian diminta untuk diperbaiki sebelum digunakan sebagai angkutan umum untuk memuat penumpang pada musim mudik Lebaran.

“Bilamana nanti ditemukan ada yang tidak laik kami kembalikan ke PO-nya untuk diperbaiki, dilengkapi terlebih dahulu, dan sudah jelas kalau tidak laik surat izin jalannya pun tidak ada,” katanya.

Ia menyampaikan semua armada bus yang masuk ke Terminal Guntur Garut akan diperiksa secara teliti sebelum berangkat kembali membawa penumpang.

BACA JUGA: Tiket Bus Akap di Cicaheum Ludes Diserbu Pemudik

Pemeriksaan itu, kata dia, akan terus dilakukan secara intensif selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh mengatakan jajarannya melakukan pemeriksaan untuk memastikan bus yang digunakan membawa penumpang dalam kondisi laik beroperasi.

Ia menambahkan pemeriksaan tersebut meliputi fungsi pengereman, kemudi, ban, surat-surat kendaraan dan sebagainya yang dinilai perlu diperhatikan agar bus beroperasi dengan aman sehingga penumpangnya nyaman dan selamat sampai tujuan.

“Pemeriksaan ini sangat penting karena selain tadi ikhtiar, pemilik angkutan harus melakukan perbaikan untuk keselamatan,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bocah SD Indramayu
Jalan Dibiarkan Rusak 15 Tahun, Bocah SD Indramayu Protes ke KDM
lagu mangu
Keren, Lagu Mangu Tembus Posisi 12 Chart Top 50 Spotify Global
abraham samad ijazah palsu jokowi
Dikaitkan dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Tidak Ada Hubungannya
Ritual Yadnya Kasada
Ritual Yadnya Kasada, Masyarakat Tengger Hentikan Aktivitas Wisata Demi Tradisi Sakral
GENCAR Desak DPR dan Presiden Segera Bubarkan KPK
GENCAR Desak DPR dan Presiden Segera Bubarkan KPK
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.