JAKARTA,TM.ID: Leon Dozan diduga telah melakukan tindak aniaya kepada kekasihnya, Rinoa Najwa Aurora lebih dari satu kali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan putra aktor senior Willy Dozan itu telah dilakukan sebanyak dua kali.
“Bahwa kekerasan itu sebenarnya telah dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mall Cinere,” ujar Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Sudah Diproses Polisi Laporan Penganiayaan Pacar, Leon di Akhir Malah Nyesel
Susatyo menambahkan, kekerasan itu salah satunya terjadi di rumah Rinoa di kawasan Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023 lalu.
Kemudian, Leon berlanjut melakukan tindakan yang sama kepada Rinoa pada tanggal 8 November 2023 kemarin. Akhirnya Polda Metro Jaya memutuskan penangkapan kepada pelaku di kediamannya, Kamis (16/11/2023)/
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 di rumahnya di daerah Cirendeu Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Susatyo.
Leon atas perbuatannya harus dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 207 KUHP atas penghinaan institusi terkait ucapan di video yang viral memaki polisi.
(Saepul/Aak)