Polisi Ungkap Kasus ‘Love Scamming’, Korban Siswa SMP

Penulis: usamah

Dua Muller Bersaudara Akhirnya Ditahan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast (Instagram @humaspoldajabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus ‘Love Scamming’ yang menimpa siswi SMP inisial AN (13).

Kasus tersebut terungkap pasca orang tua AN mengaku menjadi korban pemerasan oleh pelaku yang ternyata berada di Lapas Cipinang Jakarta Timur inisial MA.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa, AN dan MA berkenalan melalui platform media sosial (Medsos) pada bulan Maret 2024.

Keduanya menjalin hubungan lebih dekat dan melakukan komunikasi melalui platform layanan pesan instan. Mereka saling berbagi kabar hingga saling mengirim foto yang bersifat pribadi.

Apesnya, MA menggunakan foto-foto yang bersifat pribadi tersebut untuk memeras keluarga AN.

“Modus operandi tersangka mengirimkan foto-foto dan video kesusilaan milik anak pelapor dan melakukan pengancaman untuk mentransfer sejumlah uang apabila foto foto dan video tersebut milik anak pelapor akan disebarkan oleh tersangka ke grup whatsapp,” kata Jules 28 Juni 2024.

“Pelaku meminta uang sejumlah Rp600 ribu disertai ancaman kalau korban AN tidak mengirim uang maka foto dan video akan disebarkan kepada pihak guru dan teman-temannya,” imbuhnya.

Atas laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi MA yang ternyata berada di Lapas Cipinang.

“Tentunya perkara ini terungkap atas kerja sama dengan pihak kemenkumham dalam hal ini Kalapas Cipinang dan jajarannya,” ungkapnya.

BACA JUGAWaspada! Love Scamming, Penipuan Berkedok Cinta di Era Digital

Pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal 4 dan pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022. Dengan ancaman hukuman terhadap pelaku mulai paling lama lima tahun hingga 15 tahun. Dengan ancaman denda Rp 1 miliar.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PSI Jokowi
Calon Ketum PSI Ada Nama Jokowi, Kaesang Jadi Petahana
Pelecehan tahanan
2 Perwira di Polres Asahan Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Narkotika
Ritual Yadnya Kasada
Wisata Bromo Akan Ditutup Sementara, Hormati Ritual Yadnya Kasada
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Anggota Fraksi PDIP Sosialisasikan Perda di Cikarang
Kisah Dinari: UMKM Pangan yang Tangguh Lewat Strategi Komunikasi dan Inovasi Produk
Kisah Dinari: UMKM Pangan yang Tangguh Lewat Strategi Komunikasi dan Inovasi Produk
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

5

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil
Headline
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
grup fantasi sedarah
Grup Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Jadi Sarang Predator Anak!
Barcelona
Barcelona Juarai Liga Spanyol Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.