Polisi Ungkap Kasus ‘Love Scamming’, Korban Siswa SMP

Penulis: usamah

Dua Muller Bersaudara Akhirnya Ditahan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast (Instagram @humaspoldajabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus ‘Love Scamming’ yang menimpa siswi SMP inisial AN (13).

Kasus tersebut terungkap pasca orang tua AN mengaku menjadi korban pemerasan oleh pelaku yang ternyata berada di Lapas Cipinang Jakarta Timur inisial MA.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa, AN dan MA berkenalan melalui platform media sosial (Medsos) pada bulan Maret 2024.

Keduanya menjalin hubungan lebih dekat dan melakukan komunikasi melalui platform layanan pesan instan. Mereka saling berbagi kabar hingga saling mengirim foto yang bersifat pribadi.

Apesnya, MA menggunakan foto-foto yang bersifat pribadi tersebut untuk memeras keluarga AN.

“Modus operandi tersangka mengirimkan foto-foto dan video kesusilaan milik anak pelapor dan melakukan pengancaman untuk mentransfer sejumlah uang apabila foto foto dan video tersebut milik anak pelapor akan disebarkan oleh tersangka ke grup whatsapp,” kata Jules 28 Juni 2024.

“Pelaku meminta uang sejumlah Rp600 ribu disertai ancaman kalau korban AN tidak mengirim uang maka foto dan video akan disebarkan kepada pihak guru dan teman-temannya,” imbuhnya.

Atas laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi MA yang ternyata berada di Lapas Cipinang.

“Tentunya perkara ini terungkap atas kerja sama dengan pihak kemenkumham dalam hal ini Kalapas Cipinang dan jajarannya,” ungkapnya.

BACA JUGAWaspada! Love Scamming, Penipuan Berkedok Cinta di Era Digital

Pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal 4 dan pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022. Dengan ancaman hukuman terhadap pelaku mulai paling lama lima tahun hingga 15 tahun. Dengan ancaman denda Rp 1 miliar.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aryna-Sabalenka-4003076119
Aryna Sabalenka Akhiri Dominasi Swiatek di French Open
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.