Polisi Ungkap Kasus ‘Love Scamming’, Korban Siswa SMP

Polisi Ungkap Kasus Love Scamming
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast (Instagram @humaspoldajabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus ‘Love Scamming’ yang menimpa siswi SMP inisial AN (13).

Kasus tersebut terungkap pasca orang tua AN mengaku menjadi korban pemerasan oleh pelaku yang ternyata berada di Lapas Cipinang Jakarta Timur inisial MA.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa, AN dan MA berkenalan melalui platform media sosial (Medsos) pada bulan Maret 2024.

Keduanya menjalin hubungan lebih dekat dan melakukan komunikasi melalui platform layanan pesan instan. Mereka saling berbagi kabar hingga saling mengirim foto yang bersifat pribadi.

Apesnya, MA menggunakan foto-foto yang bersifat pribadi tersebut untuk memeras keluarga AN.

“Modus operandi tersangka mengirimkan foto-foto dan video kesusilaan milik anak pelapor dan melakukan pengancaman untuk mentransfer sejumlah uang apabila foto foto dan video tersebut milik anak pelapor akan disebarkan oleh tersangka ke grup whatsapp,” kata Jules 28 Juni 2024.

“Pelaku meminta uang sejumlah Rp600 ribu disertai ancaman kalau korban AN tidak mengirim uang maka foto dan video akan disebarkan kepada pihak guru dan teman-temannya,” imbuhnya.

Atas laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi MA yang ternyata berada di Lapas Cipinang.

“Tentunya perkara ini terungkap atas kerja sama dengan pihak kemenkumham dalam hal ini Kalapas Cipinang dan jajarannya,” ungkapnya.

BACA JUGAWaspada! Love Scamming, Penipuan Berkedok Cinta di Era Digital

Pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal 4 dan pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022. Dengan ancaman hukuman terhadap pelaku mulai paling lama lima tahun hingga 15 tahun. Dengan ancaman denda Rp 1 miliar.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Puncak
Rekomendasi Penginapan Murah di Puncak untuk Liburan Romantis Berdua
KPU Kulon Progo
KPU Kulon Progo Telah Siapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024
LeBron James Lakers
Lakers di NBA Torehkan Sejarah Baru, LeBron James Tandem dengan Sang Anak
Prancis vs Belgia 16 Besar EURO 2024
Pratinjau Prancis vs Belgia 1 Juli 16 Besar EURO 2024: Prediksi Line Up dan Head to Head
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garu-Cover
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garut: Korban dalam Kondisi Terikat
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024