JAKARTA,TM.ID: Polres Metro Jakarta Selatan menurunkan tim Gegana Brimob Polri pada sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by),” kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu (13/2/2023).
Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai sejak Minggu (12/2/2023) itu bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom.
Polisi juga mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2/2023).
“Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua,” kata dia.
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
BACA JUGA: Jokowi Gowes Tinjau Penataan Kota Medan
“Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.
Pada Selasa (31/1/2023), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.
Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.
Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.
Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.
(Dist)